Wapres: Fatwa MUI beri gambaran fleksibilitas hukum Islam saat pandemi
9 November 2021 14:55 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan di acara pembukaan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII Tahun 2021 melalui konferensi video dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Selasa (9/11/2021). ANTARA/HO-Setwapres
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan gambaran tentang fleksibilitas hukum Islam yang dijalankan sebagai panduan bagi umat Islam untuk beribadah saat pandemi COVID-19.
Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan pidato sambutan di acara pembukaan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII Tahun 2021 melalui konferensi video dari kediaman resmi wapres, di Jakarta, Selasa, mengatakan fatwa MUI telah menggambarkan fleksibilitas hukum Islam, yang merupakan salah satu prinsip dari ajaran Islam.
"Oleh karenanya, fatwa MUI bisa menjadi panduan bagi umat Islam dalam menjalankan kehidupan keagamaannya dengan baik di saat pandemi," kata Wapres Ma’ruf Amin.
Selama ini, ujar Wapres, fatwa MUI memiliki daya terima cukup tinggi dari masyarakat, khususnya umat Islam. Selain itu, fatwa MUI juga telah mewarnai kehidupan umat Islam di berbagai kondisi perkembangan zaman.
"Syukur alhamdulillah, selama ini fatwa MUI mempunyai daya terima yang tinggi dan telah banyak mewarnai kehidupan masyarakat dan bangsa," katanya pula.
Khususnya saat kondisi krisis pandemi COVID-19 yang melanda dalam kurun waktu hampir dua tahun terakhir, Wapres mengatakan fatwa MUI memberikan solusi bagi Pemerintah sebagai bagian dalam penanganan pandemi.
"Keputusan Komisi Fatwa telah memberikan solusi bagi Pemerintah dan umat Islam, sehingga umat Islam tidak mengalami kebingungan maupun kesulitan," ujarnya lagi.
Oleh karena itu, melalui forum Ijtima’ Ulama tersebut, Wapres mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan para ulama di MUI.
"Saya, atas nama Pemerintah dan juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI, sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih atas jerih payah dan upaya yang telah dicurahkan dan didedikasikan para ulama, sehingga dapat menetapkan berbagai keputusan yang Insya Allah akan sangat bermanfaat bagi umat dan bangsa," ujar Wapres.
Baca juga: Wapres: Jangan sampai fatwa MUI tak berlandaskan sisdur
Baca juga: MUI gelar ijtima ulama komisi fatwa bahas khilafah hingga Pinjol
Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan pidato sambutan di acara pembukaan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII Tahun 2021 melalui konferensi video dari kediaman resmi wapres, di Jakarta, Selasa, mengatakan fatwa MUI telah menggambarkan fleksibilitas hukum Islam, yang merupakan salah satu prinsip dari ajaran Islam.
"Oleh karenanya, fatwa MUI bisa menjadi panduan bagi umat Islam dalam menjalankan kehidupan keagamaannya dengan baik di saat pandemi," kata Wapres Ma’ruf Amin.
Selama ini, ujar Wapres, fatwa MUI memiliki daya terima cukup tinggi dari masyarakat, khususnya umat Islam. Selain itu, fatwa MUI juga telah mewarnai kehidupan umat Islam di berbagai kondisi perkembangan zaman.
"Syukur alhamdulillah, selama ini fatwa MUI mempunyai daya terima yang tinggi dan telah banyak mewarnai kehidupan masyarakat dan bangsa," katanya pula.
Khususnya saat kondisi krisis pandemi COVID-19 yang melanda dalam kurun waktu hampir dua tahun terakhir, Wapres mengatakan fatwa MUI memberikan solusi bagi Pemerintah sebagai bagian dalam penanganan pandemi.
"Keputusan Komisi Fatwa telah memberikan solusi bagi Pemerintah dan umat Islam, sehingga umat Islam tidak mengalami kebingungan maupun kesulitan," ujarnya lagi.
Oleh karena itu, melalui forum Ijtima’ Ulama tersebut, Wapres mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan para ulama di MUI.
"Saya, atas nama Pemerintah dan juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI, sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih atas jerih payah dan upaya yang telah dicurahkan dan didedikasikan para ulama, sehingga dapat menetapkan berbagai keputusan yang Insya Allah akan sangat bermanfaat bagi umat dan bangsa," ujar Wapres.
Baca juga: Wapres: Jangan sampai fatwa MUI tak berlandaskan sisdur
Baca juga: MUI gelar ijtima ulama komisi fatwa bahas khilafah hingga Pinjol
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: