Napi terorisme sebut pihak lapas membina dengan humanis
9 November 2021 14:53 WIB
Hasil tangkapan layar ketika prosesi penghormatan dan penciuman bendera merah putih oleh narapidana tindak pidana terorisme dalam acara Ikrar Setia NKRI Narapidana Terorisme Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Humas Ditjenpas, dan dipantau dari Jakarta, Selasa. (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Jakarta (ANTARA) - Narapidana tindak pidana terorisme Ahmad Fauzan mengatakan bahwa pihak lapas telah memberi pembinaan dengan humanis dan tanpa tindak kekerasan terhadap para napiter di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
“Terima kasih kepada pihak lapas yang telah sabar memberi pembinaan dengan sangat baik, humanis, tanpa kekerasan, dan tidak diskriminatif,” kata Fauzan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Padahal, katanya, para narapidana tindak pidana terorisme berstatus sebagai narapidana kategori ekstra ordinari yang rentan terhadap perlakuan diskriminatif, namun pihak lapas justru memperlakukan mereka dengan baik.
Baca juga: Kalapas sebut Ikrar setia NKRI implementasi hasil deradikalisasi
Oleh karena itu, Fauzan mengaku bahwa ia beruntung karena telah mendapat pembinaan deradikalisasi di dalam lapas, dan perbuatan baik para pihak lapas telah membuat proses deradikalisasi dapat diterima dengan baik oleh para napiter.
“Hal itu (tindakan humanis dan tidak diskriminatif, red.) sangat menyentuh hati kami, sehingga proses deradikalisasi dapat diterima dengan baik,” tuturnya.
Dengan demikian, ia berjanji akan setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan ikut serta menjaga masyarakat bangsa dan negara dari segala aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
Baca juga: Densus 88 lakukan pendekatan humanis sebagai upaya deradikalisasi
Janji tersebut juga telah ia suarakan bersama dengan 33 narapidana tindak pidana terorisme lainnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur saat mengucap ikrar setia NKRI.
Di sisi lain, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) Thurman Hutapea, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembinaan narapidana bertujuan untuk membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya yang menjauhi kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.
“Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, berperan dalam pembangunan, serta dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab,” kata Thurman.
Baca juga: Pengamat sarankan pemerintah evaluasi program deradikalisasi
“Terima kasih kepada pihak lapas yang telah sabar memberi pembinaan dengan sangat baik, humanis, tanpa kekerasan, dan tidak diskriminatif,” kata Fauzan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Padahal, katanya, para narapidana tindak pidana terorisme berstatus sebagai narapidana kategori ekstra ordinari yang rentan terhadap perlakuan diskriminatif, namun pihak lapas justru memperlakukan mereka dengan baik.
Baca juga: Kalapas sebut Ikrar setia NKRI implementasi hasil deradikalisasi
Oleh karena itu, Fauzan mengaku bahwa ia beruntung karena telah mendapat pembinaan deradikalisasi di dalam lapas, dan perbuatan baik para pihak lapas telah membuat proses deradikalisasi dapat diterima dengan baik oleh para napiter.
“Hal itu (tindakan humanis dan tidak diskriminatif, red.) sangat menyentuh hati kami, sehingga proses deradikalisasi dapat diterima dengan baik,” tuturnya.
Dengan demikian, ia berjanji akan setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan ikut serta menjaga masyarakat bangsa dan negara dari segala aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
Baca juga: Densus 88 lakukan pendekatan humanis sebagai upaya deradikalisasi
Janji tersebut juga telah ia suarakan bersama dengan 33 narapidana tindak pidana terorisme lainnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur saat mengucap ikrar setia NKRI.
Di sisi lain, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) Thurman Hutapea, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembinaan narapidana bertujuan untuk membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya yang menjauhi kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.
“Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, berperan dalam pembangunan, serta dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab,” kata Thurman.
Baca juga: Pengamat sarankan pemerintah evaluasi program deradikalisasi
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: