Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Mustafa Abubakar mendukung PT Pertamina (Persero) mengambil alih pengelolaan gas Blok Cepu di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah dari ExxonMobil.

"Kita sudah terlalu lama menunggu Cepu ini. Saya mengetahui ada progres, tapi agak lambat. Kalau ada ide Pertamina ambil gas dan PLN siap membelinya, maka saya kira sangat strategis," katanya saat penandatanganan kerja sama pengadaan gas antara Pertamina dan PLN di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pemerintah ingin gas Cepu yang diperkirakan mempunyai cadangan cukup besar segera berproduksi, sehingga mengatasi ketersediaan sumber energi khususnya buat pembangkit PLN.

Pada kesempatan itu, Direktur Utama PLN Dahlan Iskan sebelumnya mengatakan, kalau memang ExxonMobil setengah hati mengembangkan Cepu, maka Pertamina diminta mengambil alih.

"Kami melihat Exxon agak setengah-setengah mengembangkan gas Cepu, karena mungkin minyaknya sangat menarik. Karenanya, biarkanlah Exxon mengerjakan minyaknya, sedangkan gas oleh Pertamina," katanya.

Menurut dia, PLN siap membeli gas Cepu yang diproduksi Pertamina tersebut. "Dengan harga 100 persen komersial sekalipun," tambahnya.

Dahlan juga mengatakan, potensi gas Cepu yang besar dan ditambah lokasinya berada di Jawa yang membutuhkan gas, maka disayangkan bila tidak segera dikembangkan.

Blok Cepu selain memiliki cadangan minyak yang cukup besar, juga diperkirakan mempunyai kandungan gas yang menjanjikan yakni sekitar dua triliun kaki kubik.

Sebelumnya, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Blok Cepu menandatangani dua perjanjian perpanjangan pemanfaatan gas dari blok tersebut buat memenuhi kebutuhan dalam negeri pada 26 Oktober 2010.

Kontraktor Blok Cepu terdiri atas Mobil Cepu Ltd, anak usaha ExxonMobil Oil Indonesia, sekaligus operator Blok Cepu, PT Pertamina EP Cepu dan konsorsium empat BUMD yaitu PT Sarana Patra Hulu Cepu (Jawa Tengah), PT Asri Dharma Sejahtera (Bojonegoro), PT Blora Patragas Hulu (Blora) dan PT Petrogras Jatim Utama Cendana (Jawa Timur).

Mobil Cepu memiliki 45 persen hak partisipasi (participating interest/PI) Blok Cepu, Pertamina EP Cepu 45 persen, dan konsorsium BUMD 10 persen.

Kedua kesepakatan itu adalah "memorandum of agreement" (MoA) KKKS Cepu dengan PT PLN (Persero) dan PT Petrokimia Gresik.

Isi perjanjiannya adalah mengevaluasi kemungkinan penjualan dan pembelian gas dari Blok Cepu.

Kesepakatan itu merupakan kelanjutan penandatanganan serupa pada Januari 2009. Sedangkan penandatanganan kedua adalah antara kontraktor Cepu dan PT Pertamina Gas, anak usaha Pertamina, berupa evaluasi penggunaan jaringan pipa milik Pertamina Gas untuk penyaluran gas di Jawa Timur.
(K007)