Ates Pasaribu di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Jaksa Agung mesti lebih tegas menindak aparat kejaksaan yang masih nakal dan tidak bersungguh-sungguh dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Jaksa Agung perlu segera ‘bersih-bersih’ pejabat atau aparat kejaksaan yang terindikasi tidak patuh dan tidak punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” kata Ates.
Menurut dia, jika ada pejabat atau aparat kejaksaan yang terindikasi melakukan tindak korupsi dan tidak patuh dengan arahan Presiden, Jaksa Agung harus segera memecat pejabat tersebut.
Ia menilai serangan itu bertujuan menghentikan proses hukum dari kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Ates menduga kuat tuduhan terhadap pribadi Jaksa Agung itu berkaitan dengan kinerjanya, terutama karena Kejaksaan Agung solid mengusut kasus korupsi besar.
"Kuat dugaan saya tuduhan ini merupakan serangan terhadap pribadi Jaksa Agung yang berkaitan dengan kinerja Jaksa Agung. Saya sudah melihat kesungguhan Jaksa Agung menangani kasus-kasus besar, seperti korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, suap Djoko S. Tjandra, dan lain-lain," katanya.
Semua upaya itu, menurut dia, adalah bagian terencana yang sistemik dari kalangan internal guna melengserkan Jaksa Agung.
Ates meminta Jaksa Agung tetap fokus pada penegakan hukum dan tidak terganggu dengan upaya pihak-pihak yang sedang melancarkan serangan melalui menyebarkan berita bohong dan pembunuhan karakter.
"Kami meminta Jaksa Agung untuk tetap fokus pada agenda penegakan hukum sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi," ujar Ates.
Baca juga: Komisi III nilai isu Jaksa Agung poligami serangan kinerja kejaksaan
Baca juga: Anggota DPR apresiasi kinerja Kejaksaan tangkap 110 DPO