PBB ingin Facebook jelaskan lebih banyak soal Myanmar
8 November 2021 07:22 WIB
Arsip foto - Logo rebranding baru Facebook yang dicetak 3D dan logo Facebook terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada 2 November 2021. ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/Illustration.
Jakarta (ANTARA) - Tim Persatuan Bangsa-Bangsa untuk masalah Myanmar berharap Facebook memberikan lebih banyak informasi tentang ujaran kebencian di negara tersebut.
Tim Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM), dikutip dari Reuters, Senin, sedang menyusun dokumen untuk persidangan nasional, regional maupun internasional.
Lembaga tersebut dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 2018 dan mulaibekerja pada 2019.
"Kami mulai bekerja sama dengan Facebook segera setelah dibentuk pada 2019. Mereka secara berkala betemu dengan kami," kata kepala IIMM, Nicholas Koumijan.
Baca juga: Facebook ganti nama, FAANG ikut berubah
Pada 2018 lalu, penyelidik kasus HAM mengatakan Facebook menyebarkan ujaran kebencian yang memicu kerusuhan di Myanmar.
Facebook menyatakan sedang berupaya untuk memblokir ujaran kebencian.
"Kami sudah mendapatkan beberapa (informasi), tapi, tidak semua yang kami minta. Kami terus bernegosiasi dengan mereka dan sebenarnya saya berharap kami akan mendapat lebih banyak informasi. Sata tahu ada beberapa permintaan kami yang mereka bilang sedang dipertimbangkan," kata Koumijan.
Mahkaman Internasional mengenakan tuduhan genosida kepada Myanmar untuk peristiwa militer tahun 2017, yang menyebabkan lebih dari 730.000 etnis Rohingya mengungsi ke Bangladesh.
Myamnar membantah tuduhan genosida tersebut, mereka menyatakan tentara mereka melakukan operasi militer yang sah untuk melawan militan yang menyerang kantor polisi.
Baca juga: Facebook akan matikan sistem "facial recognition"
Baca juga: Pionir metaverse protes Facebook ganti nama
Baca juga: Facebook uji layanan berlangganan untuk penggunaan fitur grup
Tim Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM), dikutip dari Reuters, Senin, sedang menyusun dokumen untuk persidangan nasional, regional maupun internasional.
Lembaga tersebut dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 2018 dan mulaibekerja pada 2019.
"Kami mulai bekerja sama dengan Facebook segera setelah dibentuk pada 2019. Mereka secara berkala betemu dengan kami," kata kepala IIMM, Nicholas Koumijan.
Baca juga: Facebook ganti nama, FAANG ikut berubah
Pada 2018 lalu, penyelidik kasus HAM mengatakan Facebook menyebarkan ujaran kebencian yang memicu kerusuhan di Myanmar.
Facebook menyatakan sedang berupaya untuk memblokir ujaran kebencian.
"Kami sudah mendapatkan beberapa (informasi), tapi, tidak semua yang kami minta. Kami terus bernegosiasi dengan mereka dan sebenarnya saya berharap kami akan mendapat lebih banyak informasi. Sata tahu ada beberapa permintaan kami yang mereka bilang sedang dipertimbangkan," kata Koumijan.
Mahkaman Internasional mengenakan tuduhan genosida kepada Myanmar untuk peristiwa militer tahun 2017, yang menyebabkan lebih dari 730.000 etnis Rohingya mengungsi ke Bangladesh.
Myamnar membantah tuduhan genosida tersebut, mereka menyatakan tentara mereka melakukan operasi militer yang sah untuk melawan militan yang menyerang kantor polisi.
Baca juga: Facebook akan matikan sistem "facial recognition"
Baca juga: Pionir metaverse protes Facebook ganti nama
Baca juga: Facebook uji layanan berlangganan untuk penggunaan fitur grup
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021
Tags: