Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara RI (Kabareskrim Mabes Polri) Komisaris Jenderal Pol. Ito Sumardi, di Jakarta, Senin, membantah bahwa oknum berinisial AKBP ES pengawal dari keluarga Cendana.
AKBP ES tertangkap bersama salah seorang anggota keluarga Jalan Cendana Jakarta --sebutan bagi keluarga Presiden RI periode 1966-1998 HM Soeharto-- berinisial PA saat mengonsumsi narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) jenis sabu pada Jumat (18/3).
"Bukan pengawal," kata Ito, mengenai status AKBP ES.
Selain itu, ia mengemukakan, belum diketahui juga apakah ES adalah pemain baru atau lama dalam penyalahgunaan narkoba.
ES saat ini masih diperiksa di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), dan pelanggarannya berat sebagai anggota Polri dapat dipecat kalau terbukti, kata Ito.
"Selain pidana, dikenakan juga disiplin kode etik," katanya.
ES, GN dan PA ditangkap polisi saat menggunakan shabu di Hotel MHR, Jumat (18/3), dan polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,88 gram saat menangkap mereka.
Penangkapan pengguna narkoba tersebut berawal saat petugas menciduk JS di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (17/3), dengan barang bukti sabu seberat 0,54 gram.
JS mengaku mendapatkan barang haram tersebut, dari pelaku lainnya, GN, yang diduga sebagai bandar shabu.
Berdasarkan keterangan JS, polisi mengembangkan jaringan narkoba berinisial GN yang memasok barang kepada JS.
Akhirnya, petugas menangkap GN saat menggunakan sabu bersama polisi berinisial ES dan PA dengan barang bukti peralatan sabu dan 0,88 gram sabu.
(T.S035/B009)
Mabes Polri Bantah AKBP ES Pengawal Keluarga Cendana
21 Maret 2011 20:23 WIB
Komjen Pol. Ito Sumardi. (ANTARA News/Andika Wahyu)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011
Tags: