Kemarin, pencurian di Cilincing hingga warga Kamerun terlibat penipuan
6 November 2021 05:40 WIB
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan (kiri) mengembalikan barang bukti penyidikan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berupa dua unit sepeda motor kepada masing-masing pemiliknya disaksikan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing Inspektur Satu Wahyudi (kedua kiri) dan Kapolsek Cilincing Komisaris Polisi Robinson Manurung (kanan) di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (5/11/2021). ANTARA/Abdu Faisal/am.
Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum dan kriminal DKI Jakarta diwartakan pada Jumat (5/11) mulai dari penangkapan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga keterlibatan warga Kamerun dalam penipuan dengan modus menukar uang dolar hitam hingga ratusan juta rupiah.
Berikut kami rangkum berita selengkapnya yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengawali pagi Anda.
1. Tersangka curanmor di Cilincing berniat jual motor Rp2,2 juta
Dua tersangka pencurian kendaraan motor (curanmor) yang ditangkap polisi di Kecamatan Cilincing Jakarta Utara berencana menjual sepeda motor hasil curiannya seharga Rp2,2 juta.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan, pada konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat, mengatakan, tersangka curanmor yang ditangkap itu berinisial AH (28) dan BM (23).
Baca selengkapnya di sini
2. Polisi tetapkan tersangka pelaku tabrak lari yang tewaskan korban di Cilandak
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka pelaku tabrak lari yang menewaskan pria berinisial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari Cilandak Jakarta Selatan.
"Kita sudah melakukan gelar perkara. Si penabrak sudah statuskan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan persangkaan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312, karena melarikan diri," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
3. Olivia ajukan penundaan pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (ON), mengajukan penundaan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Baca selengkpanya di sini
4. Warga Kamerun terlibat penipuan modus tukar dolar hitam
Anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Kamerun berinisial OAT dan seorang Warga Indonesia HH karena terlibat penipuan dengan modus menukar uang dolar hitam hingga ratusan juta rupiah.
Baca selangkapnya di sini
Berikut kami rangkum berita selengkapnya yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengawali pagi Anda.
1. Tersangka curanmor di Cilincing berniat jual motor Rp2,2 juta
Dua tersangka pencurian kendaraan motor (curanmor) yang ditangkap polisi di Kecamatan Cilincing Jakarta Utara berencana menjual sepeda motor hasil curiannya seharga Rp2,2 juta.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan, pada konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat, mengatakan, tersangka curanmor yang ditangkap itu berinisial AH (28) dan BM (23).
Baca selengkapnya di sini
2. Polisi tetapkan tersangka pelaku tabrak lari yang tewaskan korban di Cilandak
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka pelaku tabrak lari yang menewaskan pria berinisial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari Cilandak Jakarta Selatan.
"Kita sudah melakukan gelar perkara. Si penabrak sudah statuskan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan persangkaan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312, karena melarikan diri," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
3. Olivia ajukan penundaan pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (ON), mengajukan penundaan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Baca selengkpanya di sini
4. Warga Kamerun terlibat penipuan modus tukar dolar hitam
Anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Kamerun berinisial OAT dan seorang Warga Indonesia HH karena terlibat penipuan dengan modus menukar uang dolar hitam hingga ratusan juta rupiah.
Baca selangkapnya di sini
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: