Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan masih mengkaji secara bertahap terhadap rencana pemberlakuan sistem pelat nomor polisi kendaraan ganjil-genap.pada 25 ruas jalan.
"Nanti akan ditingkatkan menjadi 25 ruas jalan, tetapi sementara kita akan lakukan kajian secara bertahap," kata Riza di Jakarta, Jumat.
Baca juga: MTI dorong evaluasi penerapan ganjil-genap saat PPKM di Jakarta
Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta mempelajari penerapan ganjil genap pada 25 ruas jalan karena masyarakat perlu waktu untuk lebih siap agar ruas jalan yang diterapkan ganjil genap tidak memperparah kemacetan di daerah lainnya.
"Perlu waktu, perlu tahapan, supaya masyarakat juga lebih siap," tutur Riza.
Adapun mengenai perluasan sistem ganjil genap, sebelumnya diungkapkan oleh Kasubditgakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat webinar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pada beberapa hari lasaa
Baca juga: Dishub DKI: ganjil-genap belum optimal tekan mobilitas kendaraan
Wacana perluasan juga sudah memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.
"Memang sesuai dengan Pergub, yang kita lakukan ganjil genap itu ada 25 ruas," kata Argo.
Menurutnya ada beberapa kondisi yang menjadi perluasan sistem ganjil genap, salah satunya tingkat kemacetan di Jakarta yang menyentuh 40 persen.
"Mungkin Senin (depan) kita lihat, selama seminggu ini kalau kita lihat indeks mobilitas itu meningkat pesat, mungkin minggu depan kita bisa melakukan normalisasi kembali," ucap Argo menambahkan.
Baca juga: 773 kendaraan ditilang di hari pertama pertama tilang ganjil-genap
Pemprov DKI masih kaji aturan ganjil-genap pada 25 ruas jalan
5 November 2021 22:49 WIB
Petugas Dishub DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas di depan pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Sabtu (23/10/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021
Tags: