Medan (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Kontitusi (MK), Mahfud MD, mengatakan bahwa negara harus dibentuk untuk mewujudkan keadilan bagi rakyat yang ada di negeri tersebut.

"Oleh karena itu, keadilan yang dicita-citakan oleh segenap rakyat tersebut harus dapat diwujudkan," katanya dalam sambutannya pada peresmian "Monumen Nasional Keadilan" di Museum Rahmat Galeri Medan, Sabtu.

Pada acara peresmian monumen nasional itu juga dihadiri Menko Kesra HR Agung Laksono, Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Irman Gusman, Wakil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Wali Kota Medan Rahudman Harahap dan undangan lainnya.

Mahfud mengatakan, dengan mewujudkan keadilan tersebut dapat menciptakan pembangunan nasional yang semakin meningkat, baik itu untuk kesejahteraan rakyatnya maupun untuk bangsa dan negara.

Keadilan itu, menurut dia, juga dapat menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, rakyat yang semakin maju, serta dapat melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan untuk kemajuan negeri ini.

"Keadilan itu juga dapat mengurangi angka kemiskinan di suatu negara, dan juga dapat memajukan rakyatnya," kata Mahfud.

Ia menjelaskan, terjadi berbagai masalah yang ada di berbagai daerah di tanah air ini, misalnya seperti di Papua, dikarenakan rakyat di daerah itu merasakan tidak adanya keadilan.

Begitu juga kasus yang dialami Prita Mulyasari, seorang ibu rumah tangga yang dijerat Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman pidana dan perdata karena hanya menuliskan keluhannya mengenai pelayanan sebuah rumah sakit swasta melalui surat email yang dibagi-bagikan kepada rekan-rekannya.

"Ini juga merupakan ketidakadilan, yang dirasakan oleh ibu tersebut dan didakwa membayar denda mencapai ratusan juta rupiah, dan banyak lagi kasus-kasus lainnya di tanah air ini," ujar mantan Menteri Pertahanan itu.

Lebih jauh, Mahfud menjelaskan, kalau di suatu negara yang dibentuk itu tidak ada lagi rasa keadilan, maka apa gunanya negara tersebut."Jadi, keadilan itu juga sangat menentukan bagi perkembangan dan kemajuan suatu negara," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, suatu negara harus menciptakan rasa keadilan yang benar-benar dirasakan oleh segenap rakyatnya, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil, terjadinya diskriminasi atau merasa termarjinalkan.

"Mewujudkan rasa keadilan itu juga dianjurkan dalam ajaran agama, maka harus dipatuhi dan dilaksakanakan sebagaimana mestinya.Menciptakan keadilan itu tujuannya juga memujudkan kehidupan rakyat agar lebih baik," katanya.

Sementara itu, Haji Rahmat Shah sebagai penggagas pembangunan Monumen Nasional Keadilan melaporkan, tujuan pendirian munumen ini untuk mengenang berbagai kasus ketidakadilan yang dialami masyarakat, terutama warga yang kurang mampu.

Pendirian monumen tersebut, menurut dia, sebagai wujud kepedulian atas kasus-kasus ketidakadilan yang terjadi di masyarakat

"Kita tidak ingin terjadinya lagi ketidak adilan yang dialami masyarakat di negeri ini," katanya., (*)