Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin, Kamis, menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang dikabarkan korbannya adalah artis sinetron Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah hingga soal pembuatan peta desa definitif.

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Polisi olah TKP kecelakaan artis Vanessa Angel

Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang dikabarkan korbannya adalah artis sinetron Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah dari Jakarta menuju Surabaya tepatnya di KM 672+400A.

Selengkapnya baca di sini

Napi lapas narkoba Kasongan Kalteng dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan pemindahan salah seorang narapidana "maximum security" dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Selengkapnya baca di sini

Survei IDM: Masyarakat puas kinerja Kejagung dan Polri penegakan hukum

Direktur Eksekutif IDM Fahmi Hafel menyampaikan hasil survei Indonesia Development Monitoring menunjukkan masyarakat puas dengan kinerja Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia dalam penegakan hukum.

Selengkapnya baca di sini

Mahfud MD: Sinergisitas penting dalam penerapan keadilan restoratif

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan sinergisitas antara aparat dari tiga lembaga penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan berperan penting untuk menerapkan keadilan restoratif di Indonesia.

Selengkapnya baca di sini

Anggota Komisi VII DPR RI dorong pembuatan peta desa definitif

Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mendorong setiap desa/kelurahan memiliki peta desa/kelurahan definitif dengan surat keputusan bupati/wali kota.

Selengkapnya baca di sini