BKKBN: Jumlah PUS Indonesia tahun 2021 capai 39,6 juta pasangan
4 November 2021 16:00 WIB
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat diwawancarai dalam Launching Hasil Pendataan Keluarga 2021 di Jakarta, Kamis (4/11/2021). ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti/am.
Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan jumlah pasangan usia subur (PUS) yang ada di Indonesia pada tahun 2021 hingga kini telah mencapai 39.655.811 pasangan.
“Sedangkan PUS ini ada sebanyak 39.655.811 PUS. Bisa dibayangkan, ini kira-kira 80 persennya kemungkinan PUS kita di seluruh Indonesia itu ada sekitar 44 juta. Kalau dari 80 juta itu kita data semuanya ya,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam Launching Hasil Pendataan Keluarga 2021 di Jakarta, Kamis.
Hasto menuturkan, data tersebut didapatkan pihaknya setelah melakukan pendataan keluarga tahun 2021 yang disebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: BKKBN meluncurkan hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021
Dari total jumlah pasangan usia subur yang telah terdata itu, terdapat sebanyak 1.452.854 PUS sedang dalam keadaan hamil. Itu artinya, terdapat empat dari 100 PUS yang sedang mengalami kehamilan atau sebesar 3,66 persen.
Menurut slogan 4T (terlalu muda, terlalu tua, terlalu banyak, terlalu dekat) yang diusung pihaknya, terdapat 3,45 persen pasangan menikah pada usia yang terlalu muda, yakni di bawah usia 20 tahun.
Sedangkan terdapat sebanyak 16,89 persen pasangan usia subur menikah pada usia yang terlalu tua atau di atas usia 35 tahun.
Berdasarkan kelompok umur, Hasto menjelaskan terdapat sebesar 17,29 persen PUS yang menikah pada rentang usia 45-49 tahun, 19,42 persen pada usia 40-44 tahun, 20,71 persen pada usia 35-39 tahun, 18,55 persen pada usia 30-34 tahun.
Lebih lanjut, PUS juga tersebar pada usia rentang 25-29 tahun yakni sebesar 15,63 persen, pada usia 20-24 sebesar 7,53 persen hingga usia 15-19 tahun sebesar 0,86 persen.
“Media banyak yang mencari tahu soal kehamilan terlalu muda, tapi tidak mencari yang terlalu tua. Bahwa kalau bisa, hamil itu jangan terlalu muda kurang 20 tahun jangan terlalu tua lebih dari 35 tahun,” tegas Hasto.
Baca juga: BKKBN tetapkan 28 kelurahan bebas stunting di Kota Batam
Menurut Hasto, perempuan yang hamil baik pada usia terlalu muda maupun terlalu tua, sama sama memiliki risiko yang berbahaya bagi nyawa ibu dan juga bayi. Beberapa risiko yang dapat terjadi di antaranya adalah stunting, adanya kelainan kongenital (kelainan bawaan saat lahir) hingga kematian ibu dan bayi.
Kemudian dengan melihat persebaran PUS terdata sampai ke usia muda, dia menyarankan agar tidak terlalu sering memiliki anak juga memberikan jarak kehamilan.
Hasto juga menyarankan agar setiap PUS yang memiliki rencana untuk hamil, lebih baik direncanakan dan usahakan untuk memiliki dua anak saja untuk mencegah terjadinya hal yang membahayakan ibu dan bayi.
“Kalau bilang dua anak lebih sehat, tolong jangan dibantah. Karena seluruh dunia kalau lakukan penelitian kematian ibu atau bayi semua mayoritas terjadi karena pada anak multiparitas, ketiga, keempat dan seterusnya. Dari hasil penelitian diseluruh dunia menyepakati dua anak lebih sehat lebih dari itu kematian ibu dan bayi lebih tinggi,” kata dia.
Baca juga: Akseptor KB Ditargetkan Tambah 6,6 Juta PUS
Baca juga: BKKBN gandeng RS Hermina Pekanbaru layani PUS pasang alat kontrasepsi
“Sedangkan PUS ini ada sebanyak 39.655.811 PUS. Bisa dibayangkan, ini kira-kira 80 persennya kemungkinan PUS kita di seluruh Indonesia itu ada sekitar 44 juta. Kalau dari 80 juta itu kita data semuanya ya,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam Launching Hasil Pendataan Keluarga 2021 di Jakarta, Kamis.
Hasto menuturkan, data tersebut didapatkan pihaknya setelah melakukan pendataan keluarga tahun 2021 yang disebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: BKKBN meluncurkan hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021
Dari total jumlah pasangan usia subur yang telah terdata itu, terdapat sebanyak 1.452.854 PUS sedang dalam keadaan hamil. Itu artinya, terdapat empat dari 100 PUS yang sedang mengalami kehamilan atau sebesar 3,66 persen.
Menurut slogan 4T (terlalu muda, terlalu tua, terlalu banyak, terlalu dekat) yang diusung pihaknya, terdapat 3,45 persen pasangan menikah pada usia yang terlalu muda, yakni di bawah usia 20 tahun.
Sedangkan terdapat sebanyak 16,89 persen pasangan usia subur menikah pada usia yang terlalu tua atau di atas usia 35 tahun.
Berdasarkan kelompok umur, Hasto menjelaskan terdapat sebesar 17,29 persen PUS yang menikah pada rentang usia 45-49 tahun, 19,42 persen pada usia 40-44 tahun, 20,71 persen pada usia 35-39 tahun, 18,55 persen pada usia 30-34 tahun.
Lebih lanjut, PUS juga tersebar pada usia rentang 25-29 tahun yakni sebesar 15,63 persen, pada usia 20-24 sebesar 7,53 persen hingga usia 15-19 tahun sebesar 0,86 persen.
“Media banyak yang mencari tahu soal kehamilan terlalu muda, tapi tidak mencari yang terlalu tua. Bahwa kalau bisa, hamil itu jangan terlalu muda kurang 20 tahun jangan terlalu tua lebih dari 35 tahun,” tegas Hasto.
Baca juga: BKKBN tetapkan 28 kelurahan bebas stunting di Kota Batam
Menurut Hasto, perempuan yang hamil baik pada usia terlalu muda maupun terlalu tua, sama sama memiliki risiko yang berbahaya bagi nyawa ibu dan juga bayi. Beberapa risiko yang dapat terjadi di antaranya adalah stunting, adanya kelainan kongenital (kelainan bawaan saat lahir) hingga kematian ibu dan bayi.
Kemudian dengan melihat persebaran PUS terdata sampai ke usia muda, dia menyarankan agar tidak terlalu sering memiliki anak juga memberikan jarak kehamilan.
Hasto juga menyarankan agar setiap PUS yang memiliki rencana untuk hamil, lebih baik direncanakan dan usahakan untuk memiliki dua anak saja untuk mencegah terjadinya hal yang membahayakan ibu dan bayi.
“Kalau bilang dua anak lebih sehat, tolong jangan dibantah. Karena seluruh dunia kalau lakukan penelitian kematian ibu atau bayi semua mayoritas terjadi karena pada anak multiparitas, ketiga, keempat dan seterusnya. Dari hasil penelitian diseluruh dunia menyepakati dua anak lebih sehat lebih dari itu kematian ibu dan bayi lebih tinggi,” kata dia.
Baca juga: Akseptor KB Ditargetkan Tambah 6,6 Juta PUS
Baca juga: BKKBN gandeng RS Hermina Pekanbaru layani PUS pasang alat kontrasepsi
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: