Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Imam Nahrawi menyarankan Lily Wahid dan Effendy Choirie tidak menggugat keputusan penarikan mereka dari DPR karena pasti akan kalah di pengadilan.
"Sebaiknya mereka tidak menggugat karena pasti kalah," kata Imam usai memberi keterangan pers terkait hasil Musyawarah Kerja Nasional PKB di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu.
Dikatakannya, DPP PKB memiliki bukti yang cukup kuat untuk mematahkan gugatan Lily dan Effendy, termasuk dokumen tentang pernyataan kesediaan anggota legislatif untuk dikenakan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Selain itu, kata Imam, pihaknya juga memiliki catatan mengenai berbagai pelanggaran yang dilakukan Lily dan Effendy.
Keputusan PAW bagi keduanya, lanjutnya, merupakan akumulasi dari sejumlah pelanggaran yang mereka lakukan.
Lily Wahid, misalnya, tercatat telah sepuluh kali melakukan tindakan yang merugikan PKB, antara lain pernah menggugat keabsahan Muktamar Luar Biasa PKB di Ancol dan menggugat legalitas DPP PKB padahal saat itu ia berstatus Wakil Ketua Dewan Syura DPP PKB.
Lily, kata Imam, juga pernah mengeluarkan pernyataan agar PKB bergabung dengan PDIP, padahal saat itu PKB sedang berupaya keras melakukan konsolidasi.
"Kalau sudah begitu, ya, terimalah. Ini sudah keputusan partai. Kau yang memulai, kau yang mengakhiri," kata Imam.
(S024/S019/S026)
Sekjen PKB: Gugatan Lily-Effendy Pasti Kalah
16 Maret 2011 17:09 WIB
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Wahid. (FOTO.ANTARA)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011
Tags: