Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jambi melakukan pendekatan persuasif terhadap kelompok orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) pascabentrok dengan satpam perusahaan perkebunan di Kabupaten Sarolangun yang berujung tiga satpam perusahaan itu mengalami luka tembak.
"Saya diperintahkan Kapolda Jambi untuk turun langsung ke lapangan melakukan pendekatan persuasif kepada warga SAD agar mereka tidak mudah terprovokasi dengan isu negatif," kata Kaurbinplin Subbid Provos Bidang Propam Polda Jambi AKP S. Nababan melallui keterangan tertulisnya yang diterima di Jambi, Kamis.
Ia mengimbau warga SAD untuk menyerahkan senjata api rakitannya kepada aparat kepolisian.
AKP Nababan mengatakan bahwa dirinya sudah 3 hari ini berada di lokasi dan membaur bersama warga SAD. Bahkan, sebelumnya dia membina SAD di Pemenang sekitar 15 tahun.
"Makanya, saya turun sendiri agar warga SAD jangan sampai dipengaruhi, dan mereka mau menyerahkan senjata api rakitan kepada polisi," kata AKP Nababan.
Sebelumnya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan berjanji akan memberikan penanganan sesuai dengan prosedur dan proses hukum yang berlaku atas kasus penembakan oleh warga SAD terhadap satpam perusahaan perkebunan pada pekan lalu.
Dalam kasus penembakan tersebut, diketahui warga SAD itu memakai senjata api rakitan laras panjang atau kecepek (senapan lantakan) terhadap tiga satpam perusahaan sawit PT PKM. Merereka yang mengalami luka tembak di bagian tangan dan kaki saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Kolonel Abundjani Bangko, Merangin.
Atas kasus penembakan tersebut, kepolisian berkomunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun dalam memproses SAD. Polisi akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur.
Baca juga: Konflik SAD dengan perusahaan perkebunan harus dilihat akar persoalan
Baca juga: Nadiem puji anak muda SAD yang lanjutkan pendidikan
Polisi lakukan pendekatan persuasif terhadap orang rimba pascabentrok
4 November 2021 09:09 WIB
AKP Nababan berada di tengah warga SAD. ANTARA/HO-Polda Jambi
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: