Satgas: Awak kabin pesawat berperan jadi pengawas-pengendali penumpang
3 November 2021 19:27 WIB
Tangkapan layar Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Alexander Ginting dalam "Dialog Produktif Rabu: Utamakan Keamanan Diri, Baru Bepergian" secara daring yang diikuti dari Jakarta, Rabu (3/1//2021). (Antara/Devi Nindy)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Alexander Ginting mengatakan awak kabin pesawat berperan penting sebagai pengawas dan pengendali penumpang guna menjalankan protokol kesehatan.
Terlebih untuk mengantisipasi Hari Natal dan Tahun Baru, yang mana kapasitas penumpang meningkat, seiring juga pertumbuhan ekonomi.
"Khusus untuk pesawat, peranan awak kabin yang mewakili Satgas sebagai pengawas dan pengendali untuk penumpang," ujar Alexander dalam "Dialog Produktif Rabu: Utamakan Keamanan Diri, Baru Bepergian" secara daring yang diikuti dari Jakarta, Rabu.
Baca juga: Satgas COVID-19 ingatkan transimisi di komunitas masih ada meski kecil
Alexander mengatakan hal ini harus bisa direspon oleh semua maskapai penerbangan.
Kemudian komunikasi risiko harus sampai kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.
"Dia (masyarakat) harus menjalani karantina, vaksinasi, tes cepat antigen, dan menjalankan protokol kesehatan," ujar Alexander.
Selain itu Alexander mengatakan PPKM menjadi bukti instrumen yang dapat mengendalikan dan menanggulangi COVID-19, yang menghasilkan prestasi berupa penurunan rasio kasus konfirmasi positif dari bulan Juli ke Oktober 2021 di bawah dua persen.
Hal tersebut, kata Alexander, akan dipertahankan hingga akhir tahun. Sehingga di tahun 2022, Indonesia tidak memasuki lonjakan kasus.
"Kendati regulasi sering berubah dan direvisi karena dinamika infeksi tersebut, karena dokumen di dalam setiap perjalanan pandemi kita sebut 'living document,' berubah menyesuaikan dinamika yang ada," ujar dia.
Baca juga: Satgas COVID-19 sebut tiga provinsi alami tren peningkatan kasus
Baca juga: Peraturan terbaru perjalanan dalam negeri sesuai SE Satgas COVID-19
Terlebih untuk mengantisipasi Hari Natal dan Tahun Baru, yang mana kapasitas penumpang meningkat, seiring juga pertumbuhan ekonomi.
"Khusus untuk pesawat, peranan awak kabin yang mewakili Satgas sebagai pengawas dan pengendali untuk penumpang," ujar Alexander dalam "Dialog Produktif Rabu: Utamakan Keamanan Diri, Baru Bepergian" secara daring yang diikuti dari Jakarta, Rabu.
Baca juga: Satgas COVID-19 ingatkan transimisi di komunitas masih ada meski kecil
Alexander mengatakan hal ini harus bisa direspon oleh semua maskapai penerbangan.
Kemudian komunikasi risiko harus sampai kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.
"Dia (masyarakat) harus menjalani karantina, vaksinasi, tes cepat antigen, dan menjalankan protokol kesehatan," ujar Alexander.
Selain itu Alexander mengatakan PPKM menjadi bukti instrumen yang dapat mengendalikan dan menanggulangi COVID-19, yang menghasilkan prestasi berupa penurunan rasio kasus konfirmasi positif dari bulan Juli ke Oktober 2021 di bawah dua persen.
Hal tersebut, kata Alexander, akan dipertahankan hingga akhir tahun. Sehingga di tahun 2022, Indonesia tidak memasuki lonjakan kasus.
"Kendati regulasi sering berubah dan direvisi karena dinamika infeksi tersebut, karena dokumen di dalam setiap perjalanan pandemi kita sebut 'living document,' berubah menyesuaikan dinamika yang ada," ujar dia.
Baca juga: Satgas COVID-19 sebut tiga provinsi alami tren peningkatan kasus
Baca juga: Peraturan terbaru perjalanan dalam negeri sesuai SE Satgas COVID-19
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: