Jakarta (ANTARA News) - Pengamat ekonomi dari Universitas Brawijaya Malang M Ikhsan Modjo memperkirakan gejolak harga minyak mentah jika terus berlanjut dapat menyumbang inflasi 1,0 hingga 1,5 persen.

"Perhitungan inflasi ini jika dilakukan dengan menaikkan harga minyak di dalam negeri sebesar Rp1.000 per liter," kata Ikhsan usai seminar prospek ekonomi 2011 di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, sumbangan inflasi sebesar itu merupakan sumbangan inflasi putaran pertama karena akan muncul dampak inflasi putaran kedua.

Sementara jika harga BBM dalam negeri naik sebesar Rp500 per liter, akan menyumbang inflasi sebesar 0,7 hingga 0,8 persen.

"Penghematan yang didapat jika kenaikan sebesar Rp500 adalah sebesar Rp7 triliun hingga Rp8 triliun, sedangkan jika Rp1.000 sebesar Rp14 triliun hingga Rp15 triliun," katanya.

Modjo berpendapat, dari tiga opsi yang ditawarkan Tim Pengawas Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi, pilihan kenaikan harga lebih rasional.

"Inflasi tidak masalah, yang penting tetap ada pertumbuhan ekonomi yang signifikan," katanya.

Menurut dia, kenaikan harga BBM juga memiliki dasar hukum yang kuat yaitu UU tentang APBN 2011. UU itu memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM dalam negeri jika kenaikan harga minyak internasional mencapai 10 persen dari harga asumsi di APBN.

"Saya kira kenaikan sekarang sudah mencapai lebih dari 10 persen dari harga asumsi di APBN 2011 sebesar 80 dolar AS per barel," katanya.

(A039/N002/S026)