Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPKP) dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Aceh Tamiang bersama Yayasan Satu Cita Lestari Indonesia (SCLI) melepasliarkan puluhan tukik tuntong (batagur borneoensis) di lokasi objek wisata bahari pantai Pulau Ujung Tamiang.

Ketua Yayasan SCLI Yusriono di Aceh Tamiang, Rabu, mengatakan tukik tuntong atau sejenis kura-kura laut yang dilepasliarkan sebanyak 50 ekor untuk melestarikan satwa terancam punah tersebut.

"Puluhan tukik yang dilepaskan tersebut berasal dari penangkaran DPKP Aceh Tamiang. Kegiatan ini kolaboratif dengan melibatkan kelompok sadar wisata yang merupakan ujung tombak pengembangan ekowisata Ujung Tamiang selama ini,” kata Yusriono.

Menurut Yusriono, untuk kesekian kalinya Pulau Ujung Tamiang dijadikan tempat pelepasan spesies Tuntong Laut. Hewan sebangsa kura-kura ini sudah menjadi ikon Aceh Tamiang. Namun sayang populasinya terancam punah sehingga perlu dilestarikan.

"Pantai Ujung Tamiang sudah dijadikan tempat pelepasan tukik untuk berkembang biak sejak 2018. Tujuan lain yaitu untuk lebih mempromosikan lagi pariwisata Ujung Tamiang yang saat ini masuk nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2021," kata Yusriono.

Selain pelepasliaran tukik tuntong laut, kata Yusriono, Yayasan SCLI setiap tahun menanam pohon cemara dan bakau di objek wisata Ujung Tamiang, Tujuannya untuk menjadikan kawasan itu sebagai destinasi wisata alami.

"Pulau Ujung Tamiang memiliki bentang pantai sekitar tiga kilometer. Saat ini masih dikelola secara mandiri oleh masyarakat setempat. Lokasi tersebut akan dijadikan destinasi wisata alami," kata Yusriono.

Baca juga: Ratusan tukik tuntong laut dilepasliarkan ke perairan Selat Malaka

Baca juga: 156 tukik jenis lekang dilepas di pantai Aceh Besar

Baca juga: Lestarikan biota laut, 150 ekor tukik dilepasliarkan ke laut Aceh