Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan pendataan jumlah sasaran anak berusia 6-11 tahun yang bisa divaksin COVID-19, setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin vaksinasi bagi anak dalam rentang usia tersebut.

"Semuanya dalam proses dalam pendataan, nanti akan dicarikan waktu vaksinasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Dinas Kesehatan DKI sedang mempersiapkan vaksinasi anak dalam rentang usia tersebut termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait.

Secara paralel, lanjut dia, Pemprov DKI juga sedang mengejar vaksinasi usia 12 tahun ke atas.

"Jadi, para orang tua pastikan anak-anaknya umur 6-11 tahun mendapatkan vaksin yang sudah sesuai dengan ketentuan, aturan dan anjuran," imbuh Riza.

Dalam kesempatan terpisah, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperkirakan sasaran vaksinasi anak berusia 6-11 tahun di Ibu Kota mencapai sekitar 900 ribu orang.

"Kami bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menyandingkan data sasaran untuk mengetahui pasti jumlah anak yang perlu divaksin," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia.

Selain menyandingkan data anak berusia 6-11 tahun bersama instansi terkait, pihaknya juga sedang menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan.

Petunjuk teknis tersebut juga menyangkut pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti vaksinasi seperti mekanisme yang dilakukan untuk vaksinasi usia dewasa, ibu hamil dan warga lanjut usia.

Sementara itu, capaian vaksinasi usia di atas 12 tahun di Jakarta untuk dosis pertama mencapai 10,9 juta per Selasa (2/11) atau sudah 122 persen dari target 8,94 juta warga KTP DKI Jakarta.

Sedangkan vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 8,48 juta.

Baca juga: DKI genjot vaksinasi dewasa lindungi kelompok anak di bawah 12 tahun
Baca juga: Menparekraf apresiasi sentra vaksin anak di Jakarta Barat