Mensesneg harap DPR segera proses Surpres calon Panglima TNI
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri), Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kanan) dan Rachmat Gobel memberikan keterangan pers terkait penyerahan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/11/2021). Presiden Joko Widodo mengajukan nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI kepada DPR sebagai pengganti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
"Kami atas nama pemerintah berharap pada Pimpinan dan anggota DPR RI bisa segera memroses Surpres tentang usulan nama pengganti Panglima TNI," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dia mengatakan, pemerintah berharap DPR segera memberikan persetujuan terhadap usulan calon Panglima TNI agar segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
Baca juga: DPR RI terima Surpres Calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andhika
Baca juga: DPR perhatikan berbagai aspek terkait usulan calon Panglima TNI
Selain itu menurut dia agar Presiden Joko Widodo segera melantik Panglima TNI yang baru, sebelum masa jabatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI berakhir pada November 2021.
Pratikno enggan merinci alasan Presiden Jokowi memilih Jenderal Andhika Perkasa, namun hanya menyebutkan salah satu syarat menjadi Panglima TNI adalah sedang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
"Syarat Panglima TNI itu harus (sedang menjabat) Kepala Staf Angkatan. Saat ini kan TNI AU, jadi pilihannya adalah AD dan AL, dan Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat," ujarnya.
Selain itu dia mengatakan Surpres terkait usulan calon Panglima TNI telah ditandatangani Presiden Jokowi sebelum berangkat kunjungan kerja ke luar negeri.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021