Jakarta (ANTARA News) - Persidangan terdakwa teroris, Abu Bakar Baa`syir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin diwarnai aksi pengusiran tim kuasa hukum oleh majelis hakim.
Majelis hakim yang dipimpin Herry Swantoro mengusir tim kuasa hukum Abu Bakar Baa`syir karena bersikap tidak sopan dengan berteriak-teriak di ruang persidangan.
Salah seorang kuasa hukum Baa`syir tidak setuju dengan dihadirkan saksi melalui media komunikasi jarak jauh atau tele conference.
"Majelis hakim sudah bersikap tidak adil (menghadirkan saksi melalui media conference)," kata salah seorang anggota tim kuasa hukum .
Majelis hakim memenuhi permintaan penuntut umum untuk menghadirkan saksi melalui media tele conference.
Permintaan penuntut umum itu, terkait dengan kekhawatiran adanya ancaman bahaya.
Melihat aksi kuasa hukum itu, Herry Swantoro meminta petugas keamanan untuk mengusirnya dari luar ruang sidang.
"Tolong keamanan persilahkan penasehat hukum keluar karena tidak bisa bersikap sopan, silahkan keluar," kata Ketua majelis hakim.
Kuasa hukum yang diusir antara lain Madi Rahman yang membanting buku KUHAP dan lantas meninggalkan ruangan. Sidang dilanjutkan tanpa kehadiran terdakwa dan tim kuasa hukum.
(R021)
Hakim Usir Kuasa Hukum Ba'asyir
14 Maret 2011 13:10 WIB
Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir ketika mengikuti sidang lanjutan Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Senin (14/3) (FOTO ANTARA/ Reno Esnir )
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011
Tags: