Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine terhadap 700 pegawai KPK yang dipilih secara acak.

Pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

"Pemeriksaan urine ini dilakukan terhadap 700 pegawai yang dipilih secara "sampling". Pengambilan dan pemeriksaan urine ini juga diikuti oleh Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Nawawi Pomolango," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan pelaksanaan tes urine tersebut juga merupakan implementasi kepatuhan terhadap Peraturan Badan Narkotika Nasional RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini.

Ia mengatakan selain untuk deteksi dini mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh, pelaksanaan tes urine juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, peningkatan kepedulian dan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika, dan mendorong masyarakat untuk berorientasi mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

KPK berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan urine narkotika sebagai deteksi dini secara berkala bagi para pegawai.

"Hal ini untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya yang tentu akan mendukung perwujudan lingkungan yang kondusif untuk pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK," ucap Ali.

Sementara itu, Inspektur KPK Subroto menjelaskan tes urine tersebut bertujuan untuk mendeteksi kandungan narkotika dengan menggunakan metode pemeriksaan urine terhadap pegawai.

"Sehingga kita bisa melakukan mitigasi dan pencegahan secara lebih awal agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan KPK," kata Subroto.