Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI sedang mempersiapkan teknis dan prosedur skrining pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada kelompok usia 6 hingga 11 tahun.

"Kita menyiapkan pelaksanaan teknisnya termasuk seperti apa prosedur skrining dan prosedur vaksinasinya," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Siti Nadia Tarmizi mengatakan persiapan itu melibatkan rekomendasi dari organisasi profesi terkait di antaranya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Menurut Nadia Kemenkes RI akan fokus untuk menyelesaikan sasaran target vaksinasi untuk seluruh kelompok usia, termasuk lansia demi mencapai target kekebalan kelompok.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap COVID-19.

"Hasil uji klinik anak ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," kata Kepala BPOM RI Penny Lukito dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Dalam laporan hasil uji klinik itu disebutkan bahwa efek samping yang muncul akibat vaksinasi serupa dengan kelompok anak usia 11 sampai 17 tahun, yaitu sekitar 11 persen hingga 17 persen dari total subjek uji klinik. Izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 11 sampai 17 tahun sebelumnya sudah diterbitkan dan dinyatakan aman untuk digunakan.

Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa imunogenisitas atau kemampuan vaksin dalam memicu respons imun tubuh lebih besar dibandingkan orang dewasa, yaitu pada anak 96,15 persen berbanding dengan dewasa 89,04 persen.

Baca juga: Studi: Long COVID pengaruhi 1 dari 7 anak 15 minggu setelah positif
Baca juga: Yunani anjurkan vaksinasi COVID anak usia 12-15 tahun
Baca juga: Dokter anak: Vaksinasi anak bisa dilakukan menggunakan vaksin Sinovac