Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin mengatakan 30 kelurahan setempat telah bebas dari zona merah penyebaran COVID-19.
"Data terakhir dari 30 kelurahan, semuanya sudah tidak ada yang masuk kategori zona merah COVID-19. Seluruh kelurahan masuk zona hijau, kuning, dan oranye," kata Fairid di Palangka Raya, Senin.
Kelurahan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19 berjumlah 22 kelurahan, zona kuning enam kelurahan dan dua sisanya masuk kategori zona oranye.
Baca juga: Menkes: Protokol kesehatan dijaga cegah lonjakan kasus jelang Nataru
Meski demikian warga di "Kota Cantik" diminta selalu waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19. Masyarakat juga diminta untuk menaati aturan yang ada dan melaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak.
Penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas juga masih menjadi cara ampuh untuk mencegah penularan virus tersebut.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya, 22 kelurahan yang masuk zona hijau itu terdiri atas lima kelurahan di Kecamatan Pahandut, dua kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, dan tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau. Kemudian lima kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Selanjutnya enam kelurahan lain yang masuk zona kuning terdiri dari satu kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau dan dua kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.
Baca juga: IDI Bandarlampung: Jangan lengah karena kasus COVID-19 bisa melonjak
Sementara itu dua kelurahan masuk zona merah penyebaran COVID-19 di wilayah "Kota Cantik" itu berasal dari dua kelurahan di wilayah Kecamatan Jekan Raya.
Sampai saat ini di wilayah Kota Palangka Raya Satgas COVID-19 tercatat dari total 13.088 pasien positif COVID-19 tinggal 14 orang atau 0,11 persen pasien yang masih menjalani perawatan.
Dari jumlah pasien positif tersebut juga tercatat akumulasi pasien sembuh dari paparan virus itu mencapai 12.561 orang atau 95,97 persen dari total kasus positif.
Meski tingkat kesembuhan terus meningkat masyarakat pun diminta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Dia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, hingga 8 November mendatang.
30 kelurahan di Palangka Raya bebas dari zona merah COVID-19
1 November 2021 14:08 WIB
Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin (ANTARA/Rendhik Andika)
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021
Tags: