Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya akan memaksimalkan fungsi pengawasan DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk diarahkan pada regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, dan mitigasi bencana.
"Pada Masa Persidangan II ini akan diarahkan pada regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, mitigasi bencana, serta pengelolaan anggaran agar dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel," kata Puan dalam Pidato Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 secara virtual, di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan fungsi pengawasan DPR RI juga akan diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap AKD dan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat.
Baca juga: Puan: Penyelesaian RUU Prolegnas perlu jadi perhatian DPR-pemerintah
Puan mencontohkan berbagai permasalahan yang saat ini menjadi perhatian luas dari rakyat, antara lain kasus pinjaman "online" ilegal; rencana kenaikan Upah Minimum 2022, penanganan pandemi COVID-19, transportasi publik, vaksinasi lanjutan, dan antisipasi ketidakpastian COVID-19.
"Selain itu kebijakan penerapan PCR pada semua penerbangan selama penerapan PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali, antisipasi bencana alam akibat cuaca ekstrem, kesiapan pemerintah menghadapi lonjakan COVID-19 menjelang akhir tahun 2021, rencana Pemerintah Arab Saudi membuka kembali umrah bagi jemaah Indonesia," ujarnya.
Dia mengatakan DPR RI selalu dituntut rakyat untuk dapat responsif terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan urusan rakyat.
Baca juga: Puan tegaskan komitmen DPR jalankan empat fungsi di Masa Sidang II
Karena itu, menurut dia, DPR RI dengan kewenangan yang dimilikinya akan secara efektif mendorong pemerintah semakin baik kinerjanya dalam menangani pelayanan dan urusan rakyat.
"Hal itu agar rakyat selalu merasakan kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya," katanya.
Selain itu, Puan mengatakan pandemi COVID-19 di Indonesia telah berangsur menurun dan diharapkan Indonesia dapat segera mengalami pemulihan ekonomi dan sosial.
Baca juga: Puan akan pimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang
Dia menegaskan bahwa DPR RI dengan kewenangan yang dimilikinya memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan berbagai upaya dan kebijakan melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi.
"Upaya itu untuk dapat memperkuat upaya penanganan pandemi COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi dan sosial sehingga rakyat kembali dapat hidup dengan sejahtera, maju, dan tentram," ujarnya.
DPR RI maksimalkan fungsi pengawasan Masa Sidang II
1 November 2021 12:23 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/HO-Dokumentasi Ketua DPR RI.)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: