Rachel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB, Senin, dengan didampingi oleh manajer, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer.
Rachel tidak berkomentar kepada awak media dan langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan yang sama kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja mengatakan kliennya akan kooperatif dengan pihak kepolisian.
"Artinya, sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Baca juga: Polisi jadwalkan pemeriksaan Rachel Vennya pekan depan
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.
"Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.
Selebgram Rachel Vennya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Baca juga: Kasus Rachel Vennya dinaikkan ke penyidikan