Akademikus: Hindari "money politics" demi membangun kepercayaan publik
30 Oktober 2021 20:14 WIB
Tangkapan layar ketika Akademikus Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (PPKN FIS UNJ) Fauzi Abdillah memberi paparan materi dalam seminar nasional bertema “Degradasi Demokrasi Upaya Kritik: Ironi Kebebasan Berekspresi” yang disiarkan di kanal YouTube BEM P PPKN FIS UNJ, dan dipantau dari Jakarta, Sabtu (30/10/2021). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Jakarta (ANTARA) - Akademikus Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (PPKN FIS UNJ) Fauzi Abdillah menekankan pentingnya para politisi untuk menghindari praktik money politics (politik uang) pada pemilihan umum (pemilu) untuk membangun kepercayaan publik.
“Dari segi pemilihan pun sering terjadi money politics, ini menghanguskan harapan-harapan (demokrasi ideal, red.),” kata Fauzi Abdillah ketika memberi paparan materi dalam seminar nasional bertema “Degradasi Demokrasi Upaya Kritik: Ironi Kebebasan Berekspresi” yang disiarkan di kanal YouTube BEM P PPKN FIS UNJ, dan dipantau dari Jakarta, Sabtu.
Melakukan politik uang pada masa pemilihan umum, menurut Fauzi, dapat mengakibatkan tidak terselenggaranya pemilihan umum yang berdasarkan atas kepercayaan publik terhadap calon yang terpilih.
Ia menekankan bahwa esensi dari demokrasi secara elektoral adalah pilihan rakyat yang didasari oleh rasa percaya, sehingga pemimpin yang terpilih akan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menjalankan kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat.
“Demokrasi secara elektoral kan perlu dibangun oleh trust. Itulah kenapa kita memilih seseorang. Memilih wakil rakyat karena kita percaya pada seseorang,” tutur dia.
Selain dengan melakukan proses pemilihan umum tanpa melibatkan politik uang, kepercayaan publik juga dapat tumbuh melalui good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
Salah satu wujud tata kelola pemerintahan yang baik adalah, terjaminnya hak-hak politik dari masyarakat sipil sesuai dengan prinsip demokrasi oleh sistem politik suatu negara, khususnya terkait hak mengutarakan pendapat.
“Kemudian, bagaimana political system itu dikonstruksikan oleh pluralisme. Perbedaan itu bukan persoalan, karena di political system itu harus ada perbedaan,” kata Fauzi.
Ia memandang perbedaan sebagai kekayaan dalam demokrasi. Selain itu, demokrasi hadir untuk memfasilitasi perbedaan dalam satu harmoni dan satu tujuan.
Oleh karena itu, Fauzi menekankan pentingnya pemilihan yang bebas dan adil untuk mewujudkan demokrasi yang ideal. Terlebih, untuk memastikan perbedaan yang ada di Indonesia dapat terfasilitasi dengan baik.
Baca juga: KPU ajak tutup dua potensi praktik politik uang
Baca juga: KPU ingatkan bahayanya politik uang terhadap demokrasi
Baca juga: Bawaslu ajak masyarakat berkomitmen memutus mata rantai politik uang
“Dari segi pemilihan pun sering terjadi money politics, ini menghanguskan harapan-harapan (demokrasi ideal, red.),” kata Fauzi Abdillah ketika memberi paparan materi dalam seminar nasional bertema “Degradasi Demokrasi Upaya Kritik: Ironi Kebebasan Berekspresi” yang disiarkan di kanal YouTube BEM P PPKN FIS UNJ, dan dipantau dari Jakarta, Sabtu.
Melakukan politik uang pada masa pemilihan umum, menurut Fauzi, dapat mengakibatkan tidak terselenggaranya pemilihan umum yang berdasarkan atas kepercayaan publik terhadap calon yang terpilih.
Ia menekankan bahwa esensi dari demokrasi secara elektoral adalah pilihan rakyat yang didasari oleh rasa percaya, sehingga pemimpin yang terpilih akan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menjalankan kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat.
“Demokrasi secara elektoral kan perlu dibangun oleh trust. Itulah kenapa kita memilih seseorang. Memilih wakil rakyat karena kita percaya pada seseorang,” tutur dia.
Selain dengan melakukan proses pemilihan umum tanpa melibatkan politik uang, kepercayaan publik juga dapat tumbuh melalui good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
Salah satu wujud tata kelola pemerintahan yang baik adalah, terjaminnya hak-hak politik dari masyarakat sipil sesuai dengan prinsip demokrasi oleh sistem politik suatu negara, khususnya terkait hak mengutarakan pendapat.
“Kemudian, bagaimana political system itu dikonstruksikan oleh pluralisme. Perbedaan itu bukan persoalan, karena di political system itu harus ada perbedaan,” kata Fauzi.
Ia memandang perbedaan sebagai kekayaan dalam demokrasi. Selain itu, demokrasi hadir untuk memfasilitasi perbedaan dalam satu harmoni dan satu tujuan.
Oleh karena itu, Fauzi menekankan pentingnya pemilihan yang bebas dan adil untuk mewujudkan demokrasi yang ideal. Terlebih, untuk memastikan perbedaan yang ada di Indonesia dapat terfasilitasi dengan baik.
Baca juga: KPU ajak tutup dua potensi praktik politik uang
Baca juga: KPU ingatkan bahayanya politik uang terhadap demokrasi
Baca juga: Bawaslu ajak masyarakat berkomitmen memutus mata rantai politik uang
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021
Tags: