BNPT apresiasi pembentukan satgas penanggulangan terorisme Garut
30 Oktober 2021 09:11 WIB
Direktur Pencegahan BNPT, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Nurwakhid bersama Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat bersilaturahmi kebangsaan sekaligus pengukuhan satgas penanggulangan terorisme di Islamic Center, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (29/10). ANTARA/HO-Humas BNPT
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan penghargaannya kepada Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan terorisme dengan unsur yang cukup lengkap di dalamnya.
Satgas tersebut terdiri atas pemerintah kabupaten dan jajaran Forkopimda Garut, unsur ulama melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut dengan berbagai ormas di bawahnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat.
Baca juga: Pakar: Perpres Nomor 7/2021 respons negara tanggulangi terorisme
"Pembentukan satgas oleh Pemkab Garut ini menurut saya ini langkah fundamental, langkah strategis," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Nurwakhid, saat silaturahmi kebangsaan sekaligus pengukuhan satgas tersebut di Kabupaten Garut, Jumat (29/10).
Dikutip dari siaran pers di Jakarta, Sabtu, Nurwakhid mengatakan, pembentukan satgas itu menunjukkan bahwa langkah yang diambil Pemkab Garut memang untuk strategi penanggulangan secara holistik, meliputi ideologi, yuridis, dan sosiologis.
Dia berharap daerah lain membentuk satgas serupa, mengingat berdasarkan hasil survei tahun 2020 ada sebanyak 12,2 persen dari seluruh penduduk Indonesia yang berpotensi radikal.
Baca juga: Mendorong peran aktif masyarakat tanggulangi terorisme dan radikalisme
Sementara itu Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, pembentukan satgas yang terdiri atas berbagai pemangku kepentingan itu sebagai upaya preventif dalam meminimalisir penyebaran paham radikal yang ada di Garut.
Menurut dia, telah menjadi kesepakatan semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah intoleransi radikalisme dan terorisme dengan cara-cara yang sesuai dengan kearifan setempat di Garut.
Baca juga: BNPT akan libatkan TNI secara proporsional untuk tanggulangi terorisme
"Proses penegakan hukum dan sebagainya adalah urusan aparat. Kami juga tidak alergi terhadap itu, silakan. Namun, kami lebih mengedepankan kepada hal-hal yang sifatnya preventif," kata dia.
Pemkab Garut sudah menyiapkan anggaran untuk satgas tersebut sesuai dengan kebutuhan. Satgas ini akan mendapatkan kendaraan operasional pada bulan November mendatang.
Baca juga: Tentara Indonesia dan Malaysia belajar tanggulangi teroris di Bogor
Ia bilang, Garut memiliki wilayah yang cukup luas, mempunyai 421 desa dan 21 kelurahan yang tersebar di 42 kecamatan. "Tentunya itu sangat luas sekali dan kami tidak bisa melakukan deteksi kepada 421 desa dan 21 kelurahan tersebut. Sehingga ini merupakan bagian bagaimana kita melakukan upaya-upaya konkret," ucapnya.
Satgas tersebut terdiri atas pemerintah kabupaten dan jajaran Forkopimda Garut, unsur ulama melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut dengan berbagai ormas di bawahnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat.
Baca juga: Pakar: Perpres Nomor 7/2021 respons negara tanggulangi terorisme
"Pembentukan satgas oleh Pemkab Garut ini menurut saya ini langkah fundamental, langkah strategis," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Nurwakhid, saat silaturahmi kebangsaan sekaligus pengukuhan satgas tersebut di Kabupaten Garut, Jumat (29/10).
Dikutip dari siaran pers di Jakarta, Sabtu, Nurwakhid mengatakan, pembentukan satgas itu menunjukkan bahwa langkah yang diambil Pemkab Garut memang untuk strategi penanggulangan secara holistik, meliputi ideologi, yuridis, dan sosiologis.
Dia berharap daerah lain membentuk satgas serupa, mengingat berdasarkan hasil survei tahun 2020 ada sebanyak 12,2 persen dari seluruh penduduk Indonesia yang berpotensi radikal.
Baca juga: Mendorong peran aktif masyarakat tanggulangi terorisme dan radikalisme
Sementara itu Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, pembentukan satgas yang terdiri atas berbagai pemangku kepentingan itu sebagai upaya preventif dalam meminimalisir penyebaran paham radikal yang ada di Garut.
Menurut dia, telah menjadi kesepakatan semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah intoleransi radikalisme dan terorisme dengan cara-cara yang sesuai dengan kearifan setempat di Garut.
Baca juga: BNPT akan libatkan TNI secara proporsional untuk tanggulangi terorisme
"Proses penegakan hukum dan sebagainya adalah urusan aparat. Kami juga tidak alergi terhadap itu, silakan. Namun, kami lebih mengedepankan kepada hal-hal yang sifatnya preventif," kata dia.
Pemkab Garut sudah menyiapkan anggaran untuk satgas tersebut sesuai dengan kebutuhan. Satgas ini akan mendapatkan kendaraan operasional pada bulan November mendatang.
Baca juga: Tentara Indonesia dan Malaysia belajar tanggulangi teroris di Bogor
Ia bilang, Garut memiliki wilayah yang cukup luas, mempunyai 421 desa dan 21 kelurahan yang tersebar di 42 kecamatan. "Tentunya itu sangat luas sekali dan kami tidak bisa melakukan deteksi kepada 421 desa dan 21 kelurahan tersebut. Sehingga ini merupakan bagian bagaimana kita melakukan upaya-upaya konkret," ucapnya.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021
Tags: