Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR memutuskan menunda pembahasan hasil kajian pengaturan bahan bakar minyak bersubsidi hingga satu hingga dua pekan kedepan.

Ktua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya usai rapat kerja yang membahas agenda tersebut dengan Menteri ESDM Darwin Saleh di Jakarta Selasa mengatakan, pihaknya memerlukan waktu untuk membahas hasil kajian yang disampaikan pemerintah.

"Kami perlu waktu 1-2 minggu untuk membahas hasil kajian yang disampaikan hari (Selasa) ini," katanya.

Menurut dia, pihaknya tidak bisa memutuskan secara langsung atas kebijakan pengaturan BBM yang penting dan berdampak luas di masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, Komisi VII DPR juga meminta pemerintah melengkapi hasil kajian Tim Kajian Kebijakan Pengaturan BBM.

"Hasil kajian tim hanya sebagai pendukung. Pemerintah mesti melengkapi dengan tinjauan politik, geopolitik, keuangan negara, dan sosial," katanya.

Riefky juga mengatakan, pihaknya meminta Darwin Saleh menyampaikan secara langsung hasil kajiannya.

Pada kesempatan itu, Darwin belum menyampaikan hasil kajian dan baru menyerahkannya ke Komisi VII DPR.

Hadir pula dalam rapat, Ketua Tim Kajian Kebijakan Pengaturan BBM Anggito Abimanyu dan anggota tim lainnya.

Darwin mengatakan, berdasarkan hasil kemajuan kelompok kerja (pokja), secara teknis pemerintah siap melakukan pengaturan BBM bersubsidi.

Pemerintah membentuk lima pokja dalam rangka mempersiapkan pengaturan BBM bersubsidi.

Kelima pokja adalah operasional dengan penanggung jawab PT Pertamina (Persero), pengawasan oleh BPH Migas, sosialisasi adalah Kementerian ESDM, hukum juga Kementerian ESDM dan sosial-ekonomi adalah Bappenas.

Sebelumnya, antaranggota Komisi VII DPR saling berbeda pendapat menyangkut cara penyampaian hasil kajian tim.

Sebagian Anggota Komisi VII DPR meminta agar Darwin sendiri yang menyampaikan secara langsung hasil kajian.

Di sisi lain, sebagian Anggota Dewan lainnya mengungkapkan, hasil kajian cukup disampaikan Anggito.

Setelah berdebat cukup lama, akhirnya rapat diputuskan dihentikan sementara dengan memberi kesempatan kepada pimpinan poksi melakukan lobi.

Hasil lobi adalah rapat ditunda untuk memberi kesempatan kepada Anggota Komisi VII DPR mempelajari hasil kajian tim.

(K007/S026)