Makassar (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan Imran Jausi menyebut ada tiga kabupaten terindikasi adanya kecurangan pada ujian Seleksi Kemampuan Dasar Calon Aparatur Sipil Negara (SKD CPNS) tahun 2021.

"BKN (Badan Kepegawaian Nasional) sendiri sudah menyampaikan hal itu, di Sulsel ini ada tiga kabupaten yang terindikasi terdapat kecurangan ujian SKD, yaitu Kabupaten Sidrap, Luwu dan Enrekang. Mereka itu kan istilahnya juga adalah titik lokasi," urainya.

Imran mengungkapkan bahwa pihak BKN telah mengantongi nama-nama peserta ujian SKD pada tiga lokasi tersebut, termasuk foto yang bersangkutan.

"Untuk oknumnya BKN sudah tahu, sudah ada nama-namanya. Kami juga waktu melakukan klarifikasi ke BKN, bahkan kami diberikan foto yang bersangkutan dan memang kecurangan mereka sangat parah. Kami tahunya pekan lalu," urai Imran.

Baca juga: Menpan RB temukan dugaan kecurangan SKD di sejumlah daerah Baca juga: Tjahjo Kumolo tegaskan ASN terlibat kecurangan CASN harus dipecat


Imran menjelaskan bahwa kecurangan yang ditemui di titik lokasi tersebut salah satunya ialah menggunakan remote access pada komputer yang digunakan peserta.

Remote access ini berupa alat-alat elektronik tertentu yang disematkan di komputer peserta sehingga proses pengerjaan soal dikendalikan dari luar, dari sana proses pengerjaan menjawab 110 soal SKD, bukan oleh peserta.

"Peserta itu seolah-olah bekerja di dalam, tapi aslinya yang menjawab soal itu di luar. Makanya ini kejahatan luar biasa," ujarnya.

Jika biasanya, pihak panitia mengantisipasi perjokian serta alat-alat komunikasi yang disimpan di bawah telinga, ternyata oknum ini memiliki cara lebih canggih. Terlebih keberadaan komputer yang asalnya dari luar.

Baca juga: Ganjar: Tidak ada ampun bagi pelaku kecurangan seleksi CASN Jateng
Baca juga: Kemenkumham belum terima pengaduan kecurangan penerimaan CPNS

Maka dari itu, Imran mengkategorikan bahwa ini merupakan pelanggaran besar, sebab telah menciderai kredibilitas pelaksanaan ujian CASN, yang memungkinkan bisa mengakibatkan kurangnya minat dan kepercayaan masyarakat untuk menjadi CASN.

"Jika ada PNS yang ikut terlibat maka kita serahkan ke BKN selaku Panselnas, yah pemecatan jadi PNS saya rasa sah-sah saja," kata dia.

Selanjutnya, BKN akan mengumumkan nilai peserta SKD dan nilai peserta yang terindikasi curang akan dikali 0. Kemudian terdapat masa sanggah yang bisa digunakan peserta untuk memproses hasil akhirnya.

Baca juga: BKN: Oknum ASN terlibat kecurangan SKD CASN di Buol
Baca juga: Anggota DPR minta jangan ada kecurangan seleksi CPNS