Jakarta (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Darah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta terus membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 dan melibatkan sejumlah fraksi di DPRD​​​​ untuk
harmonisasi sejumlah usulan.

Setidaknya lima fraksi mengutarakan pendapatnya mengenai Propemperda tahun 2022. Yakni Fraksi PKS, Demokrat, PSI, PAN dan NasDem.

Ketua Fraksi PKS Achmad Yani di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, mengusulkan agar Propemperda 2022 memprioritaskan pembahasan pada Raperda yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, seperti Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Kami dari Fraksi PKS akan mendukung Perda-Perda yang berpihak kepada masyarakat termasuk dalam kesehatan," katanya.

Sedangkan, Fraksi Demokrat DPRD DKI mengusulkan agar Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah (Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2009) juga diprioritaskan dalam Propemperda 2022.

Fraksi PSI DPRD DKI mengusulkan adanya Raperda untuk Dana Abadi dalam Propemperda 2022. Dana abadi bisa diberikan sebagai alternatif untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat seperti dalam urusan pangan daerah.

"Fraksi PSI melihat ini juga sejalan dengan misi Gubernur dalam menyediakan pangan gratis untuk masyarakat," kata Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Anthony Winza Prabowo melalui percakapan virtual.

Baca juga: Komisi A DPRD DKI ingatkan pemberian dana hibah harus sesuai ketentuan
Baca juga: Fraksi PSI DPRD pertanyakan kecukupan anggaran untuk atasi kebakaran


Fraksi PAN DPRD DKI juga mengusulkan agar Propemperda 2022 memprioritaskan pembahasan perda untuk menjamin ketersediaan lapangan kerja di Jakarta, khususnya kepada siswa SMA hingga SMK sesuai dengan kompetensi bidang perusahaan.

"Ini harus kita pikirkan bersama, jumlah angka pengangguran di Jakarta mencapai 500 ribu. Harus ada aturan yang mengikat agar lulusan SMA dan SMK ini berkesempatan untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja di perusahaan-perusahaan," ujar Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Lukmanul Hakim.

Fraksi NasDem DPRD DKI meminta agar Bapemperda bersama Biro Hukum memprioritaskan Perda untuk bantuan hukum masyarakat.

"Persoalan ini juga harus kita prioritaskan dalam Propemperda 2022," tutur Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Hasan Basri Umar melalui percakapan virtual.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah
menghargai seluruh pendapat yang telah diutarakan lima fraksi di DPRD DKI Jakarta dan menyatakan akan menindaklanjuti usulan-usulan tersebut.

"Kami akan tindaklanjuti masukan-masukan hari ini dan akan kami kompilasi," kata Yayan