Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri Selasa esok (8/3) akan memeriksa kembali jaksa Cirus Sinaga dalam kasus mafia hukum Gayus HP Tambunan.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Cirus pada Selasa mendatang, diharapkan tuntas pemeriksaannya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin.

Pemeriksaan Jumat (4/3) belum tuntas karena banyak sekali pertanyaan yang akan disampaikan kepada Cirus, ujarnya.

"Pertanyaan-pertanyaan ini terkait dengan fakta-fakta hukum dan diharapkan menjadi alat bukti bagi penyidik untuk mengetahui isi kasus dari jaksa Cirus," kata Boy.

Dia mengatakan, penyidik mengharapkan memiliki fakta-fakta untuk menganalisis kasus jaksa Cirus yang disangkakan.

"Oleh karena itu kita harus menunggu hasil pemeriksaaan yang dilakukan pada Selasa besok. Insyaallah besok bisa ditentukan status oleh penyidik," kata Boy.

Dia mengatakan polisi harus mengantungi minimal dua alat bukti, dan itulah yang sedang diperjuangkan penyidik Polri.

"Semua proses agar dihargai tidak boleh terburu-buru," kata Boy.

Cirus diperiksa sebagai tersangka berkaitan perbuatannya dalam penggagalan penuntutan dan persidangan perkara korupsi.

Cirus sebelumnya telah diperiksa sebagai tersangka serta dikonfrontasi dengan Haposan Hutagalung dan Jaksa Fadil Regan dalam kasus rencana penuntutan terkait mafia hukum kasus Gayus.

Cirus baru diperiksa sebagai saksi bersama empat jaksa peneliti kasus Gayus lain.

Berdasarkan fakta di persidangan, Kompol Arafat, AKP Sri Sumartini, Cirus, Fadil, dan Haposan Hutagalung pernah melakukan pertemuan di Hotel Krystal, Jakarta Selatan.

Pertemuan itu membicarakan pasal yang dijeratkan ke Gayus.

Saat itu, menurut Arafat, Cirus mengatakan tak dapat menangani kasus Gayus jika hanya dikenakan pasal korupsi dan pencucian uang. (*)

S035/S019