Jakarta (ANTARA) - Koalisi Mahasiswa Pemberantasan Korupsi (Kampak) meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi dalam rencana pembangunan proyek pelabuhan di Tanjung Api-Api, Provinsi Sumatera Selatan.

"Menurut temuan kami, di proyek Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api sarat korupsi," Ketua Umum Kampak Martin S, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Martin mengungkapkan pihaknya menemukan adanya permainan tender proyek yang diduga dimainkan oleh pihak dari Kementerian Perhubungan, berupa tender proyek yang dimenangkan justru lebih tinggi dari harga sebenarnya, yakni sebesar Rp15 miliar sampai dengan Rp20 miliar.

Baca juga: MAKI desak Kejagung ajukan kasasi terkait kasus Pinangki

Praktik korupsi ini diduga melibatkan oknum dari Kementerian Perhubungan berinisial DC dan MF serta mafia tender lainnya.

Menurut dia, dugaan korupsi permainan tender proyek Pelabuhan Tanjung Api-Api ini bertentangan dengan arah pembangunan pemerintah demi memajukan sebuah bangsa.

Sewajarnya, kata Martin, pembangunan di Indonesia harus didukung, namun bila ternyata pembangunan tersebut menjadi ajang meraup keuntungan pribadi maka harus diusut.

Baca juga: Legislator desak Kejagung tuntaskan dugaan korupsi JICT

Atas dasar itu, Kampak mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Api-Api tersebut dan meminta untuk menghentikannya proyek pembangunannya.

"Kami juga mendukung Kejagung untuk mengawal proyek tersebut. Kami meminta Kejagung untuk turun dan melihat langsung. Jika benar, maka kami meminta agar proyek tersebut dihentikan," kata Martin.

Desakan dan permintaan kepada Kejagung untuk mengusut dugaan korupsi di Pelabuhan Tanjung Api-Api juga disampaikan Kampak dalam aksi unjukrasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Baca juga: Legislator desak Kejagung ungkap kasus penggelapan pajak