Jakarta (ANTARA News) - Pusat Studi Kebijakan Publik meminta pemerintah segera mengatasi disparitas harga elpiji guna menekan tingkat kecelakaan akibat faktor tersebut.

"Pemerintah harus segera mencari solusi dan tidak boleh menganggap sepele, karena ini berkaitan dengan keselamatan jiwa dan harta benda," kata Direktur Puskepi Sofyano Zakaria di Jakarta, Minggu.

Polda Metro Jaya mengungkapkan, praktik mengoplos elpiji atau memindahkan isi tabung dari 3 kg ke 12 kg dan 50 kg masih terus berlangsung.

Pengoplosan tersebut membuat katup tabung rusak dan menjadi penyebab gas bocor, sehingga menimbulkan ledakan.

"Dengan praktik tersebut, tabung yang kita beli baik dari tabung 3 kg atau 12 kg mungkin saja berasal dari perbuatan oplosan dan ini akan mengancam keselamatan," ujar Sofyano.

Menurut dia, praktik pengoplosan itu disebabkan disparitas harga jual yang cukup besar antara tabung 12 kg dengan elpiji 3 kg.

Saat ini, harga elpiji 12 kg sebesar Rp5.350 per kg, sementara 3 kg hanya Rp4.250 per kg, atau harga berselisih Rp1.100 per kg.

"Pemerintah harus menghapus atau memperkecil disparitas harga ini, agar tidak menarik pengoplosan," ujarnya.

Sofyano menyarankan, agar pemerintah memberikan subsidi kepada elpiji 12 kg setidaknya sebesar Rp1.000 per kg atau Rp900 miliar per tahun.

Dana subsidi, lanjutnya, bisa berasal dari dividen Pertamina.

Di sisi lain, PT Pertamina menata ulang agen, pangkalan dan pengecer elpiji.

"Elpiji merupakan barang yang bisa meledak, sehingga tidak seharusnya penjualan elpiji boleh sebebas seperti saat ini," ujarnya.

Pertamina, lanjutnya, juga harus mengatur penetapan pengecer atau penyalur dengan memperhatikan sarana dan fasilitasnya dan memberikan kuota terhadap agen elpiji, guna mencegah persaingan tidak sehat antaragen.

Sofyano menambahkan, mengingat elpiji 3 kg merupakan barang bersubsidi, maka tidak pantas jika penjualan elpiji 3 kg disamakan dengan bisnis biasa.

"Pemerintah mesti mengendalikan pembelian elpiji 3 kg, sehingga hanya masyarakat yang berhak membeli elpiji bersubsidi," katanya.(*)

(T.K007/B008)