Tanjungpinang (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan membahas permasalahan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun dengan para pengusaha serta pemerintah daerah.

Pertemuan tersebut direncanakan dilaksanakan di Batam pada Senin sore (7/3), kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Riau (Disperindag Kepri) Syed M Taufik, Minggu.

"Pertemuan, akan membahas penyempurnaan pelaksanaan FTZ (perdagangan bebas dan pelabuhan bebas). Pemerintah mengupayakan agar FTZ semakin menarik bagi investor," ungkap Syed yang dihubungi dari Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Ia mengatakan, pemerintah berupaya memperkecil hambatan dalam melaksanakan FTZ. Kebijakan dan fasilitas FTZ diharapkan mampu meningkatkan investasi di Batam, Bintan dan Karimun.

Pemerintah terus memperbaiki mekanisme pelaksanaan FTZ berdasarkan aspirasi pengusaha dan kelemahan yang ditemukan oleh petugas selama melaksanakan kebijakan tersebut.

Beberapa peraturan yang dinilai tumpang tindih dan tidak sejalan dengan pelaksanaan FTZ telah diperbaiki, karena selama ini telah membingungkan petugas di lapangan.

"Kebijakan master list terhadap barang yang keluar masuk di pelabuhan FTZ telah dihapus. Pengusaha cukup melaporkan barang yang keluar masuk kepada petugas Bea dan Cukai," ungkapnya.

Perbaikan pelaksanaan FTZ juga diupayakan dengan merevisi Peraturan Pemerintah 2/2009 tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan dan Cukai serta Pengawasan atas Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari serta Berada di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Pemerintah Kepri berharap peraturan tersebut segera diubah untuk mempermudah pengusaha.

"Peraturan itu tidak sejalan dengan semangat pelaksanaan FTZ sehingga perlu direvisi. Namun pengawasan terhadap kegiatan ekspor impor tetap dilakukan secara ketat," katanya.(*)

(T.KR-NP/A013)