Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar koordinasi penyiapan data awal penanggulangan kemiskinan ekstrem di tujuh provinsi.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis, mengatakan ketujuh provinsi tersebut, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat, dan Papua.


Ditjen Dukcapil menggelar rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan ekstrem bersama Kepala Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota, khususnya tujuh provinsi yang digarisbawahi Mendagri Tito Karnavian.

Baca juga: Dirjen Otda: 17.000 lebih perda berkaitan implementasi UU Ciptaker
"Rakor ini untuk menghitung data awal kelompok masyarakat miskin ekstrem dengan menggunakan data penerima manfaat bantuan langsung tunai 2020 di tingkat desa. Datanya ada di Kementerian Desa dan menggunakan DTKS kategori desil 1. Kemudian data ini dipadankan dengan database nasional," kata Dirjen Zudan.

Zudan menyampaikan agar dibuat grup WhatsApp data kemiskinan ekstrem yang berisi anggota grup terdiri atas Kadis Dukcapil, Dinsos, PMD di tujuh provinsi, dan 35 kabupaten untuk koordinasi dan merapikan data sampai bantuan bisa disalurkan.

"Tugas kita adalah menyiapkan data awal agar bantuan ini bisa segera ditransfer. Karena kemiskinan ekstrem tahun ini tidak akan mungkin bisa turun tingkat tanpa memberikan tambahan penghasilan," kata Zudan.

Baca juga: Kemendagri akselerasi penetapan perencanaan produk hukum daerah 2022
Kemiskinan ekstrem masih jadi tantangan berat dalam pembangunan manusia Indonesia. Presiden RI Joko Widodo menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai nol persen pada 2024.

Saat ini pemerintah berupaya keras mengatasi kemiskinan ekstrem dengan beragam skema. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan atensi khusus dalam penanganan kemiskinan ekstrem di daerah.

Baca juga: Mendagri dampingi Presiden Jokowi membuka Apkasi Expo 2021
Mendagri meminta Ditjen Pembangunan Daerah untuk bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil melakukan pendataan ke daerah lokasi kemiskinan ekstrem.

Menurut Mendagri tujuh provinsi menjadi wilayah yang perlu diperhatikan dalam pengentasan kemiskinan ekstrem dengan memerlukan pendataan akurat by name dan by address.