Polisi Duga Andi Diserang Pengawal Nurdin
5 Maret 2011 20:49 WIB
Ketua Umum PSSI Nurdin Halid (kedua kanan) dan Sekjen PSSI Nugraha Besoes (tengah), Presiden Direktur PT Liga Andi Darussalam T ( kedua kiri) saat menyampaikan keterangan mengenai pelaksanaan Kongres PSSI di Jakarta, Senin (28/2). ( ANTARA/Puspa Per
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menduga pelaku yang menyerang kendaraan pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Andi Darussalam Tabusalla, adalah pengawal Nurdin Halid.
"Penyidik masih memburu E yang diduga menyuruh mereka (pelaku) menjadi pengawal Nurdin Halid," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Sabtu.
Baharudin mengatakan, polisi berupaya menangkap E yang diduga mempekerjakan 11 orang sebagai pengawal Ketua Umum Nurdin Halid, namun diduga sebagai pelaku pengrusakan kendaraan milik Andi Darussalam.
Namun demikian, dia menyatakan penyidik belum menetapkan status tersangka kepada 11 orang yang ditahan usai pengrusakan kendaraan milik Andi di komplek parkir kantor Koni, Senayan, Jakarta.
Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan alat bukti guna memperkuat penetapan tersangka pengrusakan.
Baharudin mengatakan, polisi dapat memastikan motif dan siapa pelaku utama yang menggerakkan aksi penyerangan tersebut, setelah berhasil menangkap E.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan 11 orang yang diduga menyerang mobil milik Andi Darussalam, usai pertemuan antara pejabat KONI dengan PSSI, Jumat (4/3).
Pemuda yang ditahan polisi itu adalah berinisial TH, MK, DT, AT, KY, RT, RR, OF, RT, RH dan AHM.(*)
T014/Z002
"Penyidik masih memburu E yang diduga menyuruh mereka (pelaku) menjadi pengawal Nurdin Halid," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Sabtu.
Baharudin mengatakan, polisi berupaya menangkap E yang diduga mempekerjakan 11 orang sebagai pengawal Ketua Umum Nurdin Halid, namun diduga sebagai pelaku pengrusakan kendaraan milik Andi Darussalam.
Namun demikian, dia menyatakan penyidik belum menetapkan status tersangka kepada 11 orang yang ditahan usai pengrusakan kendaraan milik Andi di komplek parkir kantor Koni, Senayan, Jakarta.
Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan alat bukti guna memperkuat penetapan tersangka pengrusakan.
Baharudin mengatakan, polisi dapat memastikan motif dan siapa pelaku utama yang menggerakkan aksi penyerangan tersebut, setelah berhasil menangkap E.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan 11 orang yang diduga menyerang mobil milik Andi Darussalam, usai pertemuan antara pejabat KONI dengan PSSI, Jumat (4/3).
Pemuda yang ditahan polisi itu adalah berinisial TH, MK, DT, AT, KY, RT, RR, OF, RT, RH dan AHM.(*)
T014/Z002
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011
Tags: