Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kurang bijaksana jika hanya mendasarkan pada sikap politik setuju atau tidak setuju, kemudian mencari berbagai alasan afirmatif untuk mendukung sikap tersebut.
"Kiranya layak diperhatikan bahwa negara Indonesia dalam mencapai tujuan berbangsa dan bernegara bukan hanya secara fragmentaris, melainkan secara terencana dengan matang dan terintegrasi dengan wilayah-wilayah lain di berbagai wilayah di Indonesia," kata Bambang Soesatyo dalam sambutannya pada Kongres Kebangsaan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Pada Kongres Kebangsaan yang mengusung tema Ikhtiar Memperadabkan Bangsa itu, Bamsoet mengatakan bahwa cita-cita mewujudkan visi dan misi negara yang bersifat prinsipiil harus menerjemahkannya dalam rujukan haluan negara, yang idealnya menjadi wewenang seluruh rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara, kemudiam merepresentasikannya melalui lembaga perwakilan.
Dalam konsepsi tersebut, menurut dia, MPR adalah lembaga perwakilan terlengkap, yang mewakili representasi rakyat (DPR) dan representasi teritorial (DPD) sehingga melatarbelakangi MPR periode 2009—2014 dan MPR periode 2014—2019 merekomendasikan PPHN.
"Otonomi daerah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap daerah untuk memajukan dan meningkatkan potensi daerah dalam mewujudkan kesejahteraan warganya, namun dalam perspektif nasional negara berkewajiban menciptakan kesejahteraan seluruh warga di seluruh daerah di Indonesia," katanya dalam acara yang diselenggarakan MPR RI dan Aliansi Kebangsaan itu.
Dalam mewujudkan tujuan tersebut, menurut Bamsoet, tidak mungkin terlaksana dengan baik tanpa melalui perencanaan yang matang dan dengan strategi kebijakan serta arah yang koheren dengan kaidah pokok negara yang fundamental (staats-fundamental-norm).
Bamsoet menilai PPHN dalam konteks saat ini tidak hanya penting, tetapi mendesak untuk mewujudkan pembangunan nasional yang selaras dan konsisten dengan paradigma Pancasila serta berkesinambungan dan berkelanjutan secara lintas periode pemerintahan.
"PPHN mengarahkan pengelolaan pembangunan nasional, mewujudkan cita-cita nasional, yaitu membangun negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945," katanya.
MPR: Bahas PPHN kurang bijak jika berdasar sikap setuju atau tidak
28 Oktober 2021 13:05 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah). ANTARA/HO-MPR RI
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: