Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Kamis.

Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, menjelaskan layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Adapun lima lokasi layanan SIM Keliling yakni :
1. Mal Grand Cakung, Jakarta Timur
2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
3. Jalan M Saidi Raya, Petukangan, Jakarta Selatan
4. Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok, Jakarta Barat
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: Lima lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta pada Rabu