Makassar (ANTARA) - Anggota Pemangku Kepentingan dari Dewan Energi Nasional (DEN) Dr.Ir. Mustari Mawaleda,MT mengatakan DEN tengah berjuang meyainkan Pemerintah untuk mendorong swasta diberi kesempatan membantu mengurusi listrik di wilayah yang sulit terjangkau listrik negara.
"Tidak dapat dipungkiri ada lokasi yang sulit dijangkau oleh pengelola listrik negara seperti daerah kepulauan, sehingga membutuhkan peran swasta untuk membantu masyarakat agar juga menikmati listrik," kata Mustari disela kehadirannya di Dinas Energi Sumber Daya Mineral Sulsel di Makassar, Rabu.
Dia menggambarkan, tingkat elektrifikasi di Sulsel sudah sekitar 98 persen dari target nasional 99,9 persen pada akhir 2021. Hanya saja, masih terdapat ketidakseimbangan antara warga di daratan dan pesisir dalam menikmati energi listrik.
Pasalnya, sesuai aturan kewajiban untuk melistriki seluruh wilayah itu menjadi kewenangan dan dikuasai oleh PT Pembangkit Listrik Negara (PLN).
Sekarang ini, berupaya memodifikasi aturan tersebut untuk memberi ruang bagi swasta, di luar PLN boleh mengusahakan listrik.
Kendalanya di lapangan, investasi infrasturuktur listrik itu mahal, sementara PLN yang memiliki kewajiban secara mandatori itu wajib mengaliri listrik semua wilayah, bukan hanya di wilayah perkotaan saja.
"Jadi kini pihak swasta harus diberi ruang untuk berinvestasi dalam membantu pengadaaan listrik," katanya.
Sedikitnya terdapat dua tantangan, lanjut rasio elektrifikasi itu bukan di tingkat desa, tetapi di skala rumah tangga itu sudah semua harus dialiri listrik.
Selain itu, listrik yang digunakan itu harus ramah lingkungan, juga handal dan berkesinambungan, sehingga ke depan dapat membantu pemerintah dalam mencapai target bauran energi 23 persen pada 2025.
"Target bauran energi 23 persen itu termasuk untuk sektor transportasi dan industri masih cukup berat, karena mobil listrik saat ini belum membumi, masih lebih banyak yang menggunakan energi fosil, begitu pula industri," katanya.
Baca juga: Kementerian ESDM tingkatkan peran swasta bangun infrastruktur listrik
Baca juga: Swasta terganjal aturan bantu listriki masyarakat tidak mampu
Baca juga: Keterlibatan investasi listrik swasta harus atasi hambatan regulasi
Dewan Energi Nasional dorong swasta diberi kesempatan urusi listrik
28 Oktober 2021 04:36 WIB
Anggota Pemangku Kepentingan dari Dewan Energi Nasional (DEN), Dr Ir Mustari Mawaleda, MT (kanan). ANTARA / Suriani Mappong
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021
Tags: