Jakarta (ANTARA) - Galeri Nasional Indonesia (GNI) buka untuk kunjungan publik mulai Kamis (28/10) dengan sejumlah prosedur, seiring dengan penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level dua di DKI Jakarta.

"Prosedur kunjungan dirancang dan disesuaikan dengan tetap memprioritaskan keamanan dan kenyamanan pengunjung," kata Kepala GNI Pustanto di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, sejumlah prosedur akan diterapkan, salah satunya pembagian waktu kunjungan sebanyak enam sesi dalam satu hari.

Pustanto menegaskan bahwa seluruh petugas Galeri Nasional Indoensia (GNI) juga telah menerima vaksin Covid-19 dan dilengkapi dengan perlengkapan sesuai protokol kesehatan ketika galeri dibuka.

Per sesi kunjungan berdurasi 55 menit. Kunjungan mulai dibuka pukul 09.00 WIB sampai sesi terakhir pukul 14.30 WIB--15.25 WIB setiap hari, kecuali Jumat.

Baca juga: Galeri Nasional gelar pameran hasil lokakarya kurasi kurator muda

Untuk sesi Jumat, terdapat waktu istirahat yang lebih panjang yakni dari pukul 12.00-13.00 WIB, serta sesi terakhir pukul 15.00-15.55 WIB.

"Calon pengunjung diharapkan mengetahui prosedur kunjungan terlebih dulu, serta tetap menjalankan tata tertib selama berada di area Galeri Nasional Indonesia demi kebaikan bersama," kata Pustanto.

Selain sesi kunjungan, pengunjung juga diharapkan melakukan pendaftaran secara daring paling lambat 24 jam sebelum jam kunjungan melalui laman https://galnas-id.com.

Pengunjung diharapkan tiba di Galeri Nasional paling lambat 30 menit sebelum sesi kunjungan yang ditetapkan.

Sebelum memasuki Galeri Nasional, pengunjung diwajibkan memindai kode batang (QR code) PeduliLindungi di pintu masuk utama atau menyiapkan sertifikat vaksin COVID-19.

Baca juga: Galeri Nasional dan Museum Nasional gelar acara virtual

Saat ini, pameran di GNI yang dapat dikunjungi adalah Pameran Tetap Koleksi GNI dan Pameran "B. Resobowo".