Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam penguasaan aset kredit berhasil melakukan penagihan sebesar Rp2.454.974.593,50 dan 7.637.638.92 dolar AS.

"Sampai dengan saat ini, Tim Satgas BLBI terus bekerja untuk mengembalikan hak negara, dimana sejumlah aset kredit telah dikembalikan ke kas negara dan sejumlah aset properti juga telah dikuasai oleh negara," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat jumpa pers secara daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Mahfud mengatakan hal itu terkait perkembangan kinerja Satgas BLBI dalam melakukan penguasaan aset kredit dan aset properti, serta perkembangan penting lainnya.

Satgas BLBI, kata dia, juga melakukan pemblokiran tanah sejumlah 339 aset jaminan, serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan.

Dalam hal Aset Properti, kata Ketua Pengarah Satgas BLBI ini, pihaknya telah melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, Balik Nama menjadi atas nama Pemerintah RI terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah terhadap 543 sertifikat yang tersebar di 19 Provinsi.

Dalam kesempatan itu, Mahfud menuturkan, pihaknya telah melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BLBI kepada 7 kementerian dan lembaga, yaitu BNN, BNPT, Polri Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan BPS, yang nilai keseluruhannya mencapai Rp791,17 Miliar.

Baca juga: Satgas BLBI identifikasi aset 15,2 juta hektare milik obligor

Baca juga: Tagih hak negara, Menkeu sebut Satgas BLBI panggil 24 obligor-debitur
"Satgas BLBI juga akan melakukan Hibah Aset Properti BLBI kepada Pemkot Bogor senilai Rp 345,73 miliar," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Selain itu, Satgas BLBI juga telah melakukan penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 5.320.148,97 meter persegi, yang tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.

"Pemerintah mengapresiasi para obligor dan debitur yang telah merespons dan datang memenuhi panggilan Satgas. Beberapa di antaranya menyatakan kesediaan untuk membayar, dan saat ini tengah menyiapkan proposal pembayaran yang akan disampaikan ke Satgas," papar Mahfud yang didampingi oleh Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, selaku Ketua Pelaksana Satgas BLBI.

Pada tahap pertama ini, obligor dan debitur yang telah dipanggil oleh Satgas BLBI berjumlah 22 obligor, terdiri atas 8 obligor dan 14 debitur. Dari 8 oblipor yang telah dipanggil oleh Satgas BLBI, di mana 6 di antaranya memenuhi panggilan, termasuk yang diwakili oleh kuasanya, sedangkan 2 obligor lainnya tidak memenuhi panggilan.

Dari 6 yang memenuhi panggilan Satgas, sebagian obligor mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.

Adapun debitur yang sudah dipanggil sebanyak 14 yang semuanya hadir memenuhi panggilan Satgas BLBI.

Sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya serta memiliki rencana pembayaran, sebagian lainnya mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.

Mahfud pun menegaskan, Satgas BLBI akan melakukan penyitaan atas harta kekayaan lain obligor/debitur (perusahaan, saham, rekening, aset tanah) serta melakukan pembatasan keperdataan.