Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, pembeli gelar akademis berpeluang besar menjadi koruptor.

"Orang yang suka melanggar etika akademis, etika keilmuan, misalnya dengan membeli gelar, suka mencuri karya keilmuan orang lain, maka orang-orang ini jadi calon-calon koruptor," kata Mahfud dalam orasi ilmiahnya pada acara wisuda sarjana Universitas Nasional (UNAS) periode I tahun akademik 2010/2011, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis.

Mahfud mengatakan, orang yang membeli gelar akademis merupakan orang yang tidak keberatan untuk membohongi diri sendiri.

Apabila seseorang bisa membohongi diri sendiri, maka dia tidak sungkan untuk membohongi orang lain dan hal tersebut merupakan ciri calon koruptor.

Ketua MK itu mencontohkan banyak orang membeli gelar kesarjanaan agar bisa menjadi anggota DPR atau DPRD,

Dia merasa prihatin melihat fenomena pembelian gelar akademis karena hal tersebut merusak dunia pendidikan.

"Kita seharusnya mengedepankan etika akademik. Orang boleh merasa memiliki gelar akademik jika ditempuh dengan cara yang benar dan tidak mencuri," kata Mahfud menegaskan.

Oleh karena itu, Mahfud mengajak agar mengembalikan kemurnian dunia pendidikan dengan menjunjung etika akademis dan kembali ke konstitusi.

"Mari kita mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu berbeda dengan membuat pandai orang. Mencerdaskan kehidupan bangas berarti mencerdaskan watak dan otak cerdas yang mencerminkan kejujuran, penghargaan, etika akademik, berdasar imam dan takwa," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua MK meminta kepada lulusan Unas yang diwisuda untuk menjaga etika akademis dan integritas kepribadian.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UNAS, Drs. El Amry Bermawi Putera, MA mewisuda 693 orang mahasiswa yang meliputi 14 orang lulusan tingkat magister (S2), 611 orang lulusan tingkat sarjana (S1), 67 orang lulusan diploma (D3) dan satu orang lulusan Diploma 4.

Untuk lulusan terbaik UNAS jatuh pada Muhani, mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) program studi akuntansi dengan IPK 3,97. (*)

(T.N006/Z002)