Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan MPR mengusulkan pembentukan Badan Pemasyarakatan 4 Pilar Bernegara sebagai lembaga yang menangani sosialisasi terhadap Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.
Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangan pers di Gedung MPR di Senayan Jakarta, Kamis, terkait sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Perlunya lembaga tersendiri, kata dia, mengingat bahwa masyarakat makin terasing dengan nilai-nilai jatidiri bangsa. Jiwa gotong royong, bermusyawarah, solidaritas sosial, kini makin tercerabut dari kehidupan kita.
"Kita memiliki Pancasila yang dipuja dunia, tapi justru kita malah melupakannya. Keindonesiaan kita kini makin tergerus oleh nilai-nilai global yang sesungguhnya bukan milik kita, katanya".
MPR periode ini memang fokus menyosialisasikan 4 pilar tersebut melalui berbagai kegiatan seperti mewajibkan setiap anggota MPR melakukan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing setiap reses, pelatihan pelatih, diskusi terfokus, seminar, lomba cerdas cermat, lomba karya tulis dan sebagainya.
Namun MPR menghadapi keterbatasan sehingga tak memungkinkan lagi untuk memenuhi seluruh permintaan sosialisasi 4 pilar dari berbagai lapisan masyarakat (ormas keagamaan, ormas kepemudaan, lembaga pendidikan, LSM) yang makin banyak. Sementara anggota MPR juga disibukan dengan tugas-tugas DPR dan DPD.
Negara sebesar ini harus punya badan/lembaga khusus dalam ranah eksekutif yang fokus dan intensif memasyarakatkan 4 pilar tersebut. MPR sifatnya sebagai "pembuka jalan" saja.
"Masa MPR sebagai lembaga negara di ranah legislatif akan terus-terusan mengadakan lomba cerdas cermat SLTA tentang 4 Pilar. Tapi kalau tidak, siapa yang memulai?," kata politisi PPP itu.
(S023)
Pimpinan MPR Usulkan Pembentukan Badan Pemasyarakatan
3 Maret 2011 12:52 WIB
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011
Tags: