Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama Perum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA Ahmad Mukhlis Yusuf minta kepada direksi PT ANPA Internasional, pengelola Wisma ANTARA, agar memperkuat sistem keselamatan gedung Wisma ANTARA menyusul terjadinya kebakaran pada Senin, 28 Februari.

"Sistem Keselamatan para penyewa Wisma ANTARA agar diperkuat dan dilatih terus-menerus dalam menghadapi kejadian yang tak dikehendaki lagi seperti peristiwa kebakaran terjadi pada Senin lalu," kata Mukhlis Yusuf di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Mukhlis kepada Handrian Tjahya, Dirut PT ANPA Internasional.

Direksi LKBN ANTARA telah meminta pertanggungjawaban pengelola PT ANPA International terkait dengan peristiwa kebakaran tersebut.

Mukhlis mengatakan, ada fakta saat peristiwa kebakaran itu, sistem tanggap darurat tak berfungsi secara optimal, tidak seperti saat latihan yang kerap dilakukan pengelola.

Para karyawan LKBN ANTARA, katanya, tak mendengar ada alarm peringatan, dan baru melakukan evakuasi diri setelah melihat banyak asap yang masuk di saluran udara di lantai 19 dan 20.

"Lebih disesalkan, beberapa karyawan yang tak terjebak di lantai 20 menemukan kenyataan hidran tak berfungsi. Meskipun demikian, Alhamdulillah tak ada korban jiwa" kata Mukhlis menambahkan.

Dikatakan, pihaknya meminta manajemen PT ANPA Internasional untuk terus membantu Polri melakukan penyelidikan asal api dan asap tebal yang diduga berasal dari lantai 5 dan 11.

Selain itu juga memperkuat sistem penyelamatan para tenan yang lebih baik agar kecerobohan tak berulang yang dampaknya bisa fatal.

Gedung Wisma ANTARA saat ini belum menjadi milik LKBN ANTARA sepenuhnya mengingat 80 persen masih dikuasai Mulia Group dan 20 persen dikuasai pendiri dan anak-anak PT Antara Kencana Utama (AKU) Limited, yang menjadi proxy LKBN ANTARA saat pembangunan Wisma ANTARA. Saat itu ANTARA belum berbadan hukum.

Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Roy Suryo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan ANTARA di Gedung DPR Senayan Jakarta, (7/2), mengusulkan agar pengembalian aset-aset Perum LKBN ANTARA, seperti gedung Galeri Foto Jurnalistik ANTARA dan Wisma ANTARA, menjadi prioritas dan jika perlu kembali dibentuk Panitia Kerja.

"Saya usulkan agar soal pengembalian aset-aset Perum LKBN ANTARA seperti gedung GFJA dan Wisma ANTARA jadi prioritas," kata Roy Suryo.

Sebelumnya komisi I DPR pada 2008 juga sudah membentuk Panja untuk pengembalian gedung Wisma ANTARA. Namun ternyata upaya itu belum memberikan hasil yang maksimal.

Lebih lanjut Roy mengusulkan agar untuk pengembalian aset tersebut sebaiknya dibentuk panja.

"Saya kira bisa bentuk panja untuk gedung GFJA maupun wisma ANTARA," kata Roy.
(*)