Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono mengatakan bahwa pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai koalisi patut untuk diindahkan.

"Pernyataan presiden patut diindahkan oleh anggota koalisi karena merupakan konsekwensi bagi partai yang sudah menandatangani kesepakatan," kata Agung Laksono di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan perbedaan pendapat seperti dalam persoalan angket pajak agar dihindarkan. "Hindarkan sejauh mungkin dan imbauan ini termasuk juga bagi elit-elit politik di DPR agar tidak ada lagi polemik," katanya.

Dia juga berharap Partai Golkar dan partai koalisi lainnya bisa menahan diri agar tercipta suhu politik yang kondusif.

"Tujuannya agar pemerintah bisa berjalan dengan optimal," katanya.

Meski demikian, ia juga kembali menegaskan bahwa dalam koalisi terbuka ruang koreksi dan demokrasi.

"Hanya saja dalam isu-isu yang penting perbedaan pendapat harus dihindarkan, jika ada perbedaan pendapat hindari voting dan selesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan," katanya.

Selain itu dia juga mengatakan Partai Golkar masih tetap berada di koalisi dan akan tetap mengawal pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono hingga 2014.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/3), Presiden Yudhoyono memperingatkan bahwa partai-partai politik yang tidak menaati komitmen tentunya tidak bisa bersama-sama lagi berada di dalam koalisi.

Presiden mengatakan sanksi tentu akan diberikan kepada partai politik anggota koalisi yang tidak mematuhi komitmen.

"Jika tidak, ke depan tentu sanksi harus diberikan. Dalam penataan kembali koalisi yang Insya Allah akan kami lakukan dalam waktu dekat ini, jika memang ada partai politik tidak lagi bersedia mematuhi atau menaati kesepakatan yang sudah dibuatnya bersama-sama saya dulu, tentu partai politik seperti itu tidak bisa bersama-sama lagi dalam koalisi," tuturnya.

Salah satu butir nota kesepahaman yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik dengan dirinya pada Oktober 2009, menurut Presiden, bahwa koalisi dilaksanakan atau berlaku di bidang eksekutif dan legislatif.

"Ini tertulis, tersurat, bukan hanya tersirat dalam nota kesepahaman yang kami tandatangani," ujarnya.

Setelah melakukan evaluasi secara mendalam, Presiden tanpa menyebutkan nama partai politik mengatakan bahwa ada kesepakatan yang dilanggar oleh satu atau dua partai politik anggota koalisi.
(*)