Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mendesak Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) untuk memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional melalui kerja sama antarpemangku kepentingan.

“(ELSAM memandang, red.) terdapat kebutuhan memperkuat kerja sama dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam pengembangan strategi dan kebijakan untuk memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional,” kata Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Wahyudi, kasus penyerangan terhadap situs subdomain BSSN, yakni situs Pusat Malware Nasional BSSN (pusmanas.bssn.go.id), merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan. Pasalnya, BSSN merupakan lembaga yang seharusnya memiliki manajemen keamanan siber yang kuat sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.

Baca juga: Pakar: Perlu rencana mitigasi terkait BSSN jadi korban peretasan

“Sebagai lembaga utama dalam tata kelola keamanan siber nasional, BSSN memiliki fungsi di antaranya untuk merumuskan standar keamanan siber, membuat kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, hingga pemulihan insiden keamanan siber nasional,” kata dia.

Serangan siber bukan hanya berpotensi merusak sistem jaringan dan perangkat telekomunikasi dan informasi, melainkan mengancam integritas dan keamanan informasi dan data pribadi warga negara.

Wahyudi berpandangan bahwa rentetan serangan terhadap sistem elektronik pemerintah, khususnya BSSN berpotensi semakin turunnya tingkat kepercayaan publik tentang keamanan sistem informasi nasional.

Baca juga: BSSN minta kementerian-lembaga bangun SDM handal cegah kebocoran data

“BSSN perlu mengambil tindakan nyata untuk memastikan apakah serangan yang dialami diakibatkan oleh manajemen organisasional yang lemah atau aspek kelalaian,” ucap Wahyudi.

Oleh karena itu, ia berpandangan bahwa strategi keamanan siber nasional harus diarahkan, bukan semata-mata untuk melindungi infrastruktur fisik belaka, melainkan individu.

Ruang lingkup strategi nasional meliputi tujuan keamanan siber atau kondisi yang hendak dicapai dari tata kelola keamanan siber, manajemen identifikasi risiko keamanan siber, dan metode untuk mengatasi atau mitigasi risiko tersebut, dan terdapat komitmen yang berfokus pada perlindungan terhadap kerentanan negara, terutama terhadap infrastruktur informasi kritis.

Baca juga: BSSN jamin sistem PeduliLindungi aman

Selain itu, katanya, ruang lingkup strategi nasional meliputi penetapan model koordinasi yang multisektor untuk mencapai tujuan keamanan siber serta adanya komitmen untuk mereduksi berbagai ancaman keamanan siber.

“Kebijakan keamanan siber harus menciptakan kultur organisasional dan perilaku individu yang mendukung langkah-langkah penguatan keamanan di dunia maya,” kata Wahyudi.