LAN kembali raih klasifikasi badan publik infomatif dari KI Pusat
26 Oktober 2021 17:41 WIB
Hasil tangkapan layar LAN meraih predikat sebagai badan publik berkualifikasi “informatif” dalam acara “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan secara virtual dari Jakarta, Selasa (26/10/2021). ANTARA/HO-Humas LAN
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Administrasi Negara (LAN) kembali mempertahankan predikat sebagai badan publik berkualifikasi "informatif" tahun 2021 yang merupakan penghargaan tertinggi dalam penilaian terhadap pengelolaan keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin kepada Kepala LAN Adi Suryanto dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan secara virtual dari Jakarta, Selasa.
Ma’ruf Amin mengatakan bahwa penganugerahan itu merupakan kesempatan bagi badan publik di Indonesia untuk melakukan inovasi terhadap pengelolaan informasi publik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selanjutnya, Wapres juga mengapresiasi dan memberikan selamat kepada badan publik, termasuk LAN yang telah memperoleh klasifikasi "informatif".
Pada kesempatan tersebut, Ketua KI Pusat Gede Narayana bahwa pada tahun 2021 telah disusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik bernilai 71.37. Artinya, keterbukaan informasi publik nasional pada tahun ini berada dalam kategori sedang.
Terkait dengan penghargaan yang berhasil kembali diraih, Adi Suryanto yang juga menjadi Pengarah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) LAN menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam pengelolaan informasi di LAN.
"Alhamdulillah, LAN kembali menjadi salah satu instansi yang menerima predikat Badan Publik Kualifikasi Informatif Tahun 2021. Untuk itu, sekali lagi, kami ucapkan terima kasih, kepada semua pihak yang telah berupaya secara optimal untuk melaksanakan transparansi dalam pengelolaan informasi di LAN,” ucapnya.
Adi Suryanto juga mengatakan, tantangan LAN ke depan sebagai badan publik informatif adalah mewujudkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang lebih cepat, tepat, efisien dan akuntabel.
"Ke depan, pada masa pandemi COVID-19 dan memasuki era Industri 4.0, kami akan lihat aspek mana saja yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Selain itu, LAN juga akan terus berkomitmen untuk terus memberikan akses informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi informasi terkait dengan kinerja LAN," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Utama sekaligus Atasan PPID LAN Reni Suzana menambahkan bahwa keterbukaan informasi bagi LAN sebagai badan publik merupakan kewajiban dan tuntutan aktual atas dinamika pelayanan masyarakat.
Untuk itu, LAN berkomitmen menyediakan sejumlah layanan informasi yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat dan stakeholders mereka, baik secara daring melalui website, media massa online, aplikasi PPID Mobile, maupun secara luring melalui media cetak atau berkunjung langsung ke kantor LAN.
Reni Suzana mengemukakan bahwa penghargaan tertinggi dalam layanan informasi publik merupakan bentuk upaya keras LAN menjalankan kepatuhan terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Ke depan, LAN akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik dengan terus mengembangkan pelayanan informasi yang terintegrasi berbasis teknologi informasi," pungkasnya
Kualifikasi badan publik informatif merupakan momen penanda perjalanan panjang dalam menyajikan informasi publik.
Berpijak pada penerapan prinsip "Masyarakat Berhak Tahu", LAN berusaha menyajikan informasi sesuai dengan standar klasifikasi yang ditetapkan, yaitu: (1) informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala; (2) informasi yang wajib diumumkan secara berkala; (3) informasi yang wajib tersedia setiap saat; dan (4) informasi yang dikecualikan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik yang berada di LAN Jakarta, Bandung, Makassar, Samarinda, maupun di Aceh.
Selain dalam rangka transparansi, sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik, penyajian informasi publik LAN yang bersifat strategis juga dilakukan melalui berbagai media yang selalu di-update perkembangannya.
Salah satunya adalah laporan keuangan LAN yang ditayangkan dalam media massa nasional. Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat mengetahui, terlibat, dan memberikan masukan terhadap kinerja LAN sebagai bentuk kontrol sosial.
Baca juga: Gubernur Jatim terima lencana kehormatan dari LAN RI
Baca juga: LAN dorong pemda sinkronisasi perda dan perkada sesuai UU Cipta Kerja
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin kepada Kepala LAN Adi Suryanto dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan secara virtual dari Jakarta, Selasa.
Ma’ruf Amin mengatakan bahwa penganugerahan itu merupakan kesempatan bagi badan publik di Indonesia untuk melakukan inovasi terhadap pengelolaan informasi publik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selanjutnya, Wapres juga mengapresiasi dan memberikan selamat kepada badan publik, termasuk LAN yang telah memperoleh klasifikasi "informatif".
Pada kesempatan tersebut, Ketua KI Pusat Gede Narayana bahwa pada tahun 2021 telah disusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik bernilai 71.37. Artinya, keterbukaan informasi publik nasional pada tahun ini berada dalam kategori sedang.
Terkait dengan penghargaan yang berhasil kembali diraih, Adi Suryanto yang juga menjadi Pengarah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) LAN menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam pengelolaan informasi di LAN.
"Alhamdulillah, LAN kembali menjadi salah satu instansi yang menerima predikat Badan Publik Kualifikasi Informatif Tahun 2021. Untuk itu, sekali lagi, kami ucapkan terima kasih, kepada semua pihak yang telah berupaya secara optimal untuk melaksanakan transparansi dalam pengelolaan informasi di LAN,” ucapnya.
Adi Suryanto juga mengatakan, tantangan LAN ke depan sebagai badan publik informatif adalah mewujudkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang lebih cepat, tepat, efisien dan akuntabel.
"Ke depan, pada masa pandemi COVID-19 dan memasuki era Industri 4.0, kami akan lihat aspek mana saja yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Selain itu, LAN juga akan terus berkomitmen untuk terus memberikan akses informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi informasi terkait dengan kinerja LAN," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Utama sekaligus Atasan PPID LAN Reni Suzana menambahkan bahwa keterbukaan informasi bagi LAN sebagai badan publik merupakan kewajiban dan tuntutan aktual atas dinamika pelayanan masyarakat.
Untuk itu, LAN berkomitmen menyediakan sejumlah layanan informasi yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat dan stakeholders mereka, baik secara daring melalui website, media massa online, aplikasi PPID Mobile, maupun secara luring melalui media cetak atau berkunjung langsung ke kantor LAN.
Reni Suzana mengemukakan bahwa penghargaan tertinggi dalam layanan informasi publik merupakan bentuk upaya keras LAN menjalankan kepatuhan terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Ke depan, LAN akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik dengan terus mengembangkan pelayanan informasi yang terintegrasi berbasis teknologi informasi," pungkasnya
Kualifikasi badan publik informatif merupakan momen penanda perjalanan panjang dalam menyajikan informasi publik.
Berpijak pada penerapan prinsip "Masyarakat Berhak Tahu", LAN berusaha menyajikan informasi sesuai dengan standar klasifikasi yang ditetapkan, yaitu: (1) informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala; (2) informasi yang wajib diumumkan secara berkala; (3) informasi yang wajib tersedia setiap saat; dan (4) informasi yang dikecualikan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik yang berada di LAN Jakarta, Bandung, Makassar, Samarinda, maupun di Aceh.
Selain dalam rangka transparansi, sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik, penyajian informasi publik LAN yang bersifat strategis juga dilakukan melalui berbagai media yang selalu di-update perkembangannya.
Salah satunya adalah laporan keuangan LAN yang ditayangkan dalam media massa nasional. Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat mengetahui, terlibat, dan memberikan masukan terhadap kinerja LAN sebagai bentuk kontrol sosial.
Baca juga: Gubernur Jatim terima lencana kehormatan dari LAN RI
Baca juga: LAN dorong pemda sinkronisasi perda dan perkada sesuai UU Cipta Kerja
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: