Kementerian ESDM jamin suplai batu bara cukup meski cuaca buruk
26 Oktober 2021 17:03 WIB
Alat-alat berat dioperasikan di pertambangan Bukit Asam yang merupakan salah satu area tambang terbuka (open-pit mining) batu bara terbesar PT Bukit Asam Tbk. di Tanjung Enim, Lawang Kidul, Muara Enim, Sumatra Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/kye/16)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjamin suplai batu bara cukup untuk pembangkit listrik dan industri di dalam negeri, meski Indonesia dilanda cuaca buruk.
"Kami pastikan batu bara dalam negeri untuk listrik maupun industri akan terpenuhi," kata Direktur Pembinaan Batu Bara Sujatmiko dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan masyarakat terkait puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi mulai akhir tahun ini hingga Februari 2022 karena siklon tropis dan La Nina.
Kondisi cuaca itu berpotensi mengganggu aktivitas pertambangan selama beberapa bulan ke depan akibat cuaca buruk dan bencana hidrometeorologi, sehingga berpengaruh terhadap produksi batu bara domestik.
Hingga September 2021, angka produksi batu bara di dalam negeri hanya mencapai 450 juta ton atau 72 persen dari target yang dicanangkan pemerintah tahun ini sebesar 625 juta ton.
Sujatmiko menjelaskan realisasi produksi yang berada di bawah target itu terjadi akibat perusahaan tambang mengurangi frekuensi pengangkutan karena kondisi jalan yang licin dan tidak lancar operasi dampak cuaca buruk.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang pemenuhan kebutuhan batu bara disebutkan bahwa pembangkit listrik akan menggunakan 113 juta ton batu bara pada tahun ini, sehingga suplai dipastikan cukup untuk pembangkit dan industri di dalam negeri.
Apabila perusahaan batu bara yang telah menandatangani kontrak dengan perusahaan pembangkit listrik maupun industri tidak memenuhi kontrak, maka mereka akan mendapat sanksi berupa pelarangan ekspor dan bayar denda sesuai dengan perbedaan harga serta kekurangan pasokan.
"Sampai akhir tahun pasokan batu bara untuk listrik dan industri dapat dipenuhi dari produksi yang kami canangkan tahun ini," kata Sujatmiko.
Baca juga: Kemenkeu: PLTU berbasis batu bara pensiun dini mulai 2030
Baca juga: Wamenkeu: Pemerintah siapkan skema penggantian PLTU batu bara
Baca juga: Indonesia tidak lagi menerima usulan proyek baru pembangunan PLTU
"Kami pastikan batu bara dalam negeri untuk listrik maupun industri akan terpenuhi," kata Direktur Pembinaan Batu Bara Sujatmiko dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan masyarakat terkait puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi mulai akhir tahun ini hingga Februari 2022 karena siklon tropis dan La Nina.
Kondisi cuaca itu berpotensi mengganggu aktivitas pertambangan selama beberapa bulan ke depan akibat cuaca buruk dan bencana hidrometeorologi, sehingga berpengaruh terhadap produksi batu bara domestik.
Hingga September 2021, angka produksi batu bara di dalam negeri hanya mencapai 450 juta ton atau 72 persen dari target yang dicanangkan pemerintah tahun ini sebesar 625 juta ton.
Sujatmiko menjelaskan realisasi produksi yang berada di bawah target itu terjadi akibat perusahaan tambang mengurangi frekuensi pengangkutan karena kondisi jalan yang licin dan tidak lancar operasi dampak cuaca buruk.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang pemenuhan kebutuhan batu bara disebutkan bahwa pembangkit listrik akan menggunakan 113 juta ton batu bara pada tahun ini, sehingga suplai dipastikan cukup untuk pembangkit dan industri di dalam negeri.
Apabila perusahaan batu bara yang telah menandatangani kontrak dengan perusahaan pembangkit listrik maupun industri tidak memenuhi kontrak, maka mereka akan mendapat sanksi berupa pelarangan ekspor dan bayar denda sesuai dengan perbedaan harga serta kekurangan pasokan.
"Sampai akhir tahun pasokan batu bara untuk listrik dan industri dapat dipenuhi dari produksi yang kami canangkan tahun ini," kata Sujatmiko.
Baca juga: Kemenkeu: PLTU berbasis batu bara pensiun dini mulai 2030
Baca juga: Wamenkeu: Pemerintah siapkan skema penggantian PLTU batu bara
Baca juga: Indonesia tidak lagi menerima usulan proyek baru pembangunan PLTU
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021
Tags: