DP3AP2KB Nunukan beri trauma healing dua anak PMI yang dideportasi
26 Oktober 2021 13:35 WIB
Kedua anak TKI bernama Hairil dan Asril yang dideportasi dari Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kaltara tanpa orangtua saat dijenguk oleh warga Bulukumba di Kabupaten Nunukan. Kini kedua anak ini dititipkan di Panti Asuhan Ruhama Nunukan sambil menunggu kelengkapan administrasi sebelum dipulangkan ke kampung halaman keluarganya di Kabupaten Bulukumba, Sulsel. FOTO: ANTARA/M Rusman
Nunukan (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nunukan, Kalimantan Utara memberikan bantuan trauma healing bagi dua anak pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia pada pekan lalu.
Kepala DP3AP2KB Nunukan Faridah Ariyani di Nunukan, Selasa, membenarkan telah memberikan bantuan pendampingan trauma healing dalam rangka memulihkan psikologis kedua anak PMI yang dideportasi tanpa didampingi kedua orang tuanya.
Baca juga: 132 TKI dideportasi dari Malaysia tiba di Nunukan
Baca juga: 243 anak TKI sekolah di Indonesia tiba di Nunukan
Ayah kedua anak tersebut meninggal dunia karena sakit selama dalam penjara pada dua bulan lalu, sedangkan ibunya juga tidak bersama mereka lagi sejak dijebloskan ke penjara bersama ayahnya.
Kedua anak PMI yang dideportasi tersebut bernama Hairil (9) dan Asril (6). Kampung halaman ayahnya di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Faridah menuturkan kondisi kejiwaan Hairil (sang kakak) cukup bagus karena tampak sudah mengerti situasi, sementara adiknya psikologisnya masih goyah, seperti sering ketakutan.
Namun, secara umum kondisi kejiwaan kedua anak ini telah pulih setelah dititipkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Panti Asuhan Ruhama Kabupaten Nunukan pada pekan lalu.
Baca juga: 408 TKI deportasi tiba di Nunukan saat masih pandemi COVID-19
"Alhamdulillah kondisi kejiwaan kedua anak tersebut sudah membaik setelah dilakukan trauma healing oleh psikiater DP3AP2KB Nunukan," ujar Faridah.
Kedua anak ini juga telah difasilitasi oleh Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Nunukan untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Nunukan, sekaligus PCR untuk dipulangkan ke kampung halaman ayahnya di Kabupaten Bulukumba.
Kepala DP3AP2KB Nunukan Faridah Ariyani di Nunukan, Selasa, membenarkan telah memberikan bantuan pendampingan trauma healing dalam rangka memulihkan psikologis kedua anak PMI yang dideportasi tanpa didampingi kedua orang tuanya.
Baca juga: 132 TKI dideportasi dari Malaysia tiba di Nunukan
Baca juga: 243 anak TKI sekolah di Indonesia tiba di Nunukan
Ayah kedua anak tersebut meninggal dunia karena sakit selama dalam penjara pada dua bulan lalu, sedangkan ibunya juga tidak bersama mereka lagi sejak dijebloskan ke penjara bersama ayahnya.
Kedua anak PMI yang dideportasi tersebut bernama Hairil (9) dan Asril (6). Kampung halaman ayahnya di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Faridah menuturkan kondisi kejiwaan Hairil (sang kakak) cukup bagus karena tampak sudah mengerti situasi, sementara adiknya psikologisnya masih goyah, seperti sering ketakutan.
Namun, secara umum kondisi kejiwaan kedua anak ini telah pulih setelah dititipkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Panti Asuhan Ruhama Kabupaten Nunukan pada pekan lalu.
Baca juga: 408 TKI deportasi tiba di Nunukan saat masih pandemi COVID-19
"Alhamdulillah kondisi kejiwaan kedua anak tersebut sudah membaik setelah dilakukan trauma healing oleh psikiater DP3AP2KB Nunukan," ujar Faridah.
Kedua anak ini juga telah difasilitasi oleh Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Nunukan untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Nunukan, sekaligus PCR untuk dipulangkan ke kampung halaman ayahnya di Kabupaten Bulukumba.
Pewarta: Rusman
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021
Tags: