Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (PB Forki) mengakui dan mengesahkan kepengurusan PB Wadokai Karate-Do Indonesia yang diketuai Fajar Sulaeman.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 097/SK/PB.FORKI/KU-SJ/IX/2021 tentang pengukuhan Pengurus Besar Wadokai Karate-Do Indonesia sebagai anggota resmi PB Forki.

"Saya sudah menyusun kepengurusan PB Wadokai Karate-Do Indonesia dan sudah saya serahkan nama-nama pengurus besar di PB Forki dan PB Forki telah mengeluarkan surat keputusan tersebut," kata Fajar dalam keterangan resminya, Selasa.

Surat Keputusan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PB Forki Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Sekretaris Jenderal Raja Sapta Ervian ditetapkan di Jakarta, 9 September 2021.

Baca juga: KONI Pusat apresiasi kesuksesan karate di PON Papua

Dengan adanya pengakuan dari PB Forki, Fajar menegaskan seluruh pengurus dan anggota di seluruh Indonesia harus solid, bersatu, dan loyal terhadap garis organisasi dan terus menjalankan roda organisasi.

Fajar terpilih Ketua Umum PB Wadokai Karate-Do Indonesia masa bakti 2020-2024 pada Musyawarah Nasional (Munas) di Medan pada 18 Januari 2020.

Pada saat bersamaan Kuasa Hukum sekaligus Kabid Hukum PB Wadokai Karate-Do Indonesia Dr. Finsensius Mendrofa, S.H., M.H., menegaskan bahwa dengan keluarnya SK pengukuhan dari PB Forki maka secara hukum sudah sah dan terlegitimasi kepengurusan di bawah ketua umum Fajar Sulaeman.

"Kami memperingatkan kepada oknum-oknum yang masih menggunakan merek dan mengatasnamakan Wadokai Karate-Do Indonesia di luar dari kepengurusan yang sudah dikukuhkan oleh PB Forki untuk berhenti menggunakannya dan bagi oknum yang nakal selama ini, kami tetap memproses secara hukum," kata Finsensius Mendrofa.

Baca juga: PB FORKI berharap anggaran pelatnas 2021 dari Kemenpora segera cair Baca juga: PB Forki tekankan sport science dalam pembinaan atlet karate