Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 253 dari 875 warga negara Indonesia di Libya telah dievakuasi menuju ibu kota Tunisia, Tunis, kata Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa di Jakarta, Senin.

"Saat ini kami sedang dalam proses mendata warga negara Indonesia yang sudah tertampung di KBRI di Tunisia dan sedang mengupayakan sekitar 160 lainnya agar tertampung di KBRI," katanya.

Menurut Marty, upaya perlindungan juga terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui perwakilan di Tunisia dan Tripoli.

Ia mengatakan bahwa rombongan pertama dapat segera kembali ke tanah air terutama para pegawai dari satu perusahaan kontraktor, PT. Wika.

Menurut Marty hingga saat ini baru 40 warga yang ditempatkan di KBRI dan direncanakan ada 160 lainnya yang tiba secara bertahap. Mereka berangkat dari kediaman masing-masing dan berkumpul di satu titik kemudian bergeser ke Bandara.

"Kami meminta kepada para WNI agar waspada dan menghindari tempat-tempat kerumunan. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan bantuan logistik yang optimal," katanya.

"Kendala yang dihadapi oleh warga negara asing dan warga Libya pada umumnya karena keadaan yang tidak menentu dan memprihatinkan serta penumpukan di Bandara udara juga memakan waktu yang cukup lama sehingga menyebabkan pengungsian gelombang pertama harus tertunda beberapa jam," tambahnya.

Marty juga menjelaskan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Ban Ki Moon tentang keprihatinan Indonesia terhadap masalah Libya. Menlu menjelaskan bahwa masalah Libya berbeda dengan situasi negara-negara Timur Tengah lainnya karena adanya ancaman kepada warga sipil dari otoritas negara tersebut.

Menurut Marty dengan situasi yang memprihatinkan, diharapkan ada upaya perlindungan khusus terhadap warga sipil yang tidak berdosa.

Surat telah disampaikan kepada Sekjen PBB pada Sabtu dan pada Ahad DK PBB bersidang untuk mengambil langkah pengenaan sanksi selain memberikan perlindungan bagi warga sipil yang tidak berdosa, katanya.
(KR-BPY/Z003)